Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terlihat murka saat menampilkan bukti rekaman percakapan kepala Tempat Pemakaman Umum Petamburan yang melakukan pungutan liar.
Hal itu terlihat dalam rekaman video rapat Senin (28/3/2016), yang disebar dalam akun Facebook Teman Ahok.
“Kenapa ada pungli di TPU karena ada kepala TPU yang pungli, paham gak inspektorat?!!,” ujar Ahok dalam video berjudul ‘Ahok Bongkar Rekaman di Rapat Dinas’ yang disebarkan akun Facebook Teman Ahok, Rabu (30/3/2016).
Ahok murka karena selama ini pejabat tersebut tidak bisa menjalankan tugas karena selalu beralasan ada kendala di lapangan.
“Bukan karena di lapangan ada begini-begini, kalau kepalanya lurus, bawahnya nggak berani gak lurus. Paham nggak itu teorinya?!,” ujar Ahok.
Ahok kemudian mengeluarkan rekaman percakapan kepala TPU Petamburan dengan seseorang di handphone-nya. Dalam percakapan itu, terdengar bahwa uang pungutan lahan makam seharga 3 bulan kali angsuran mobil dan dua bulan angsuran BTN.
”Dia ngomong (Kepala TPU) terserah anda mau kasih berapa, yang penting bisa buat cicilan mobil 3 bulan sama angsuran BTN 2 bulan,” ujar Ahok.
Menegur
Dalam video tersebut Ahok terlihat menegur Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Ratna Diah Kurniati dan menyebut nama ‘Meri’. Ratna sempat meluruskan dugaan Ahok.
“Saya sudah menjalankan tugas dengan SK Kepala Dinas, Pak. Saya juga sudah rolling petugas yang belum pernah di-rolling,” ujar Ratna dalam video itu.
Saat Ratna mengatakan, akan menindak pegawai yang nakal, seketika Ahok memotong omongannya dan meminta Ratna segera memecatnya. Rapim memang rutin dilakukan setiap Senin bersama jajaran SKPD, inspektorat dan Sekda DKI. Salah satu pembahasan dalam rapim kemarin soal masih banyaknya pungli di TPU.
Pada Senin (28/3/2016), Ahok mengancam akan memecat Ratna Diah Kurniati dari posisinya sebagai Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman. Hal ini terkait dengan temuan tim Ahok atas pungutan liar di TPU tersebut. Ahok mengakui pungutan liar ini bukan hal baru.
"Saya sudah bilang berkali-kali ke Dinas Taman, tempat pemakaman umum itu masih banyak pungli. Dinas Taman bilang tidak ada, sampai saya sodorkan rekaman suara," katanya di kantor Gubernur DKI Jakarta, Selasa (29/3/2016).
Internal
Menurut Ahok, ada pihak dari "dalam" yang bermain terkait dengan hal ini. Kasus pungutan liar ini juga bukan yang pertama kali terjadi. Ahok menyesalkan tindakan Ratna yang justru menyangkal adanya hal ini.
Ahok telah mengantongi bukti rekaman ihwal pungutan liar itu. Dalam rekaman tersebut bahkan disebutkan nominal pungutan liar bisa dipakai untuk mencicil mobil.
"Berapa nilainya, ya bisa buat cicil rumah BTN 3 bulan, mobil 2 bulan, ya dengar saja suaranya," ujarnya.
Menurut Ahok, dia akan memberhentikan kepala TPU tersebut jika memang terbukti. Ahok juga meminta kepala TPU tersebut membereskan masalah ini.
"Kepala TPU kami minta ini diberhentikan sebagai PNS. Tunggu dia beresin dulu, nanti saya copot."