Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkap pungutan liar (pungli) yang diduga melibatkan Kepala TPU Petamburan.
Pungli itu diungkap Ahok saat rapat pimpinan (rapim) pada Senin (28/3/2016). Di hadapan jajaran Pemprov DKI, Ahok memutar rekaman pungli yang diduga melibatkan Kepala TPU Petamburan.
Rekaman rapat tersebut disebar dalam akun Facebook Teman Ahok.
“Kenapa ada pungli di TPU karena ada kepala TPU yang pungli, paham gak inspektorat?!!,” ujar Ahok dalam video berjudul ‘Ahok Bongkar Rekaman di Rapat Dinas’ yang disebarkan akun Facebook Teman Ahok, Rabu (30/3/2016).
Ahok kemudian mengeluarkan rekaman percakapan kepala TPU Petamburan dengan seseorang di handphone-nya. Dalam percakapan itu, terdengar bahwa uang pungutan lahan makam seharga 3 bulan kali angsuran mobil dan dua bulan angsuran BTN.
”Dia ngomong (Kepala TPU) terserah anda mau kasih berapa, yang penting bisa buat cicilan mobil 3 bulan sama angsuran BTN 2 bulan,” ujar Ahok.
Dalam video tersebut Ahok terlihat menegur Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Ratna Diah Kurniati dan menyebut nama ‘Meri’. Ratna sempat meluruskan dugaan Ahok.
“Saya sudah menjalankan tugas dengan SK Kepala Dinas, Pak. Saya juga sudah rolling petugas yang belum pernah di-rolling,” ujar Ratna dalam video itu.
Saat Ratna mengatakan, akan menindak pegawai yang nakal, seketika Ahok memotong omongannya dan meminta Ratna segera memecatnya.
Ahok mengancam akan memecat Ratna Diah Kurniati dari posisinya sebagai Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman. Hal ini terkait dengan temuan tim Ahok atas pungutan liar di TPU tersebut. Ahok mengakui pungutan liar ini bukan hal baru.
"Saya sudah bilang berkali-kali ke Dinas Taman, tempat pemakaman umum itu masih banyak pungli. Dinas Taman bilang tidak ada, sampai saya sodorkan rekaman suara," katanya di kantor Gubernur DKI Jakarta, Selasa (29/3/2016).