Bisnis.com, JAKARTA - KPK menemukan uang berjumlah sekitar Rp850 juta ketika menggeledah ruang kerja Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.
"Penyidik menemukan uang dalam pecahan Rp100 ribu sejumlah 85 bundel, telah dilakukan penyitaan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/4/2016).
Penyidik belum mengetahui peruntukan sejumlah uang tersebut. Priharsa juga mengatakan, pihaknya belum memiliki kesimpulan mengenai asal uang tersebut.
"Masih didalami," kata dia.
Mohamad Sanusi menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Jakarta, Selasa (5/4/2016). Pemeriksaan Sanusi ini merupakan pertama kali setelah dirinya ditahan oleh KPK.
KPK pada Jumat (1/4) telah menetapkan Mohamad Sanusi sebagai tersangka penerima suap terkait dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Reklamasi Teluk Jakarta.
Sanusi mendapat uang dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) Kamis (31/3/2016), KPK menemukan barang bukti uang senilai Rp1,14 miliar dari total Rp2 miliar yang sudah diberikan Ariesman meski belum diketahui total commitment fee yang diterima Sanusi.
KPK juga menetapkan petinggi Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma atau Aguan sebagai saksi yang perlu diperiksa. KPK juga telah mencegah Aguan sejak 1 April 2016 untuk enam bulan ke depan.
Selain Aguan, KPK juga telah mencegah dua orang, yaitu Gery Prastya dan Berlian Kurniawati, untuk enam bulan ke depan sejak 4 April 2016.