Bisnis.com, JAKARTA - Sesuai dengan rencana, hari ini, Senin (11/4/2016), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggusur bangunan liar di kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) beralasan, bahwa penggusuran kawasan tersebut guna pembangunan tanggul untuk menghalangi rob.
Ahok menuturkan, di kawasan Muara Baru dan Pasar Ikan akan dibangun tanggul setinggi 3,5 meter. Proyek tersebut akan menggunakan lahan seluas 10-12 hektare.
"Kami akan bangun seperti Green Bay untuk nelayan, rakyat kecil, dan pedagang kaki lima", kata Ahok di Balai Kota, Senin (11/4/2016).
Penggusuran permukiman liar tersebut mendapat perlawanan dari warga pasar ikan. Warga yang terkena penggusuran memprotes kebijakan tersebut. Meski begitu, Ahok enggan menanggapi sikap protes dari warga Pasar Ikan, dan penggusuran tetap berlangsung yang kemudian akan dilanjut dengan pemasangan turap.