Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

5 Hektare Wilayah Bekasi Kini Milik DKI Jakarta

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan wilayah seluas 5 hektare yang selama ini berada di Bekasi menjadi wilayah DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (kanan), Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pertemuan di Balai Kota, Jakarta, Rabu (25/11). /Antara
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (kanan), Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pertemuan di Balai Kota, Jakarta, Rabu (25/11). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan wilayah seluas 5 hektare yang selama ini berada di Bekasi menjadi wilayah DKI Jakarta.

Hal tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2015 tentang batas daerah, yang menyatakan wilayah tersebut masuk ke wilayah DKI Jakarta.

"Itu dulu milik Kota (Bekasi). Setelah dilihat tata ruangnya, milik DKI, berdasarkan Permen 36. Kami kembalikan," kata Rahmat Effendi saat ditemui seusai penandatanganan peralihan batas wilayah di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/5/2016).

Dikatakan, peralihan ini sudah melalui kajian panjang, hingga akhirnya dikeluarkan Peraturan Menteri itu. Dengan begitu, Bekasi harus mengembalikan wilayah itu ke Provinsi DKI Jakarta.

Lahan yang diserahkan kepada Pemerintah DKI itu berada di Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, dan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri yang dimaksud menjadi wilayah Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. 

"Luasnya ada 5 hektare, dengan 35 obyek pajak. Lahan itu wilayah DKI sekarang. Kami cabut dari NJOP (nilai jual obyek pajak) kami dan diserahkan ke DKI, wilayah Jakarta Timur," ucap Rahmat.

Dalam penandatanganan kesepakatan, Wali Kota Bekasi juga menyerahkan data normatif obyek dan subyek pajak tanah beralih, salinan peta blok tanah beralih, Keputusan Wali Kota Bekasi tentang penetapan NJOP PBB tahun 2016, serta Keputusan Wali Kota Bekasi tentang pembatalan SPPT PBB tanah beralih.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berujar wilayah perluasan itu memiliki penghitungan NJOP sendiri karena tiap wilayah ada zonanya. Ahok juga mengaku tidak ada masalah apabila harus membuat tandon, karena selama ini ia berpikir wilayah DKI bukan hanya Jakarta, tapi juga sekitarnya.

"Buat tandon atau enggak bikin, enggak masalah. Kan saya bilang, DKI harus berpikir, Bekasi, Tangerang, dan Depok itu adalah wilayah DKI. Cara ngukurnya seperti itu, tapi bukan kekuasaan. Tanggung jawabnya, kemitraannya yang penting," ucap Ahok.

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper