Bisnis.com, BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, berniat mengambil alih kembali pengelolaan Pasar Baru Bekasi Timur menyusul belum maksimalnya penataan pedagang dan parkir oleh pengelola, PT Bangun Prima Lestari Kencana.
"Kita mendapat laporan dari masyarakat dan pedagang di Pasar Baru bahwa pihak pengelola pasar tersebut sudah acuh terhadap mereka," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Jumat (20/5/2016).
Rahmat pun membenarkan situasi tersebut setelah dirinya bersama jajaran Dinas Perekonomian Rakyat dan Satpol PP menyambangi pasar yang berada di Jalan Ir H Djuanda, Bekasi Timur itu, Jumat (20/5/2016).
"Dari Jalan Moh Yamin (samping Pasar Baru) masih terlihat pedagang kaki lima (PKL) ilegal yang menggelar barang dagangannya dan mengganggu fungsi pengguna jalan, ditambah lahan parkir yang sembarangan terutama kendaraan bermotor yang menghalangi jalan arah Terminal Bekasi," katanya.
Jumlah pedagang liar di lokasi itu terdata sebanyak 700 pedagang dengan berjualan sayur, pakaian, buah dan sembako.
Jalan Menyempit
Keberadaan pedagang itu mengakibatkan penyempitan jalan karena mereka memanfaatkan bahu jalan sebagai lapak berjualan.
"Saya menginstruksikan pada Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Perekonomian Rakyat agar bahu jalan tidak lagi dipakai berjualan di sisinya. Nanti jika sudah dikelola Pemerintah kembali, pedagang harus ada di dalam lokasi Pasar Baru," katanya.
Rahmat juga berencana memanfaatkan area parkir yang cukup luas dan kosong di lantai dua area Pasar Baru sebagai tempat parkir kendaraan bermotor.
"Padahal kosong, tetapi banyak motor di pinggir jalan, kembalikan fungsinya untuk Dinas Perhubungan," katanya.
Rahmat juga mengaku kecewa dengan sikap pengelola yang terkesan acuh terhadap minimnya pasokan listrik bagi pedagang di blok penjualan daging sapi maupun ayam.
"Ini terkait masalah pembayaran listrik yang dari pengelolanya tidak berkoordinasi dengan para pedagang," katanya.
Listrik di Blok II itu diputus oleh PT PLN karena pihak pengelola yang diketahui menunggak pembayaran tagihan hingga Rp430 juta.
"Kita minta pengelola untuk menalangi terlebih dahulu tunggakan listrik. Dananya, nanti bisa dibebankan kepada pemilik kios dengan cara dicicil," katanya.
Rahmat berencana kembali mengambil alih pengelolaan pasar tersebut dari tangan pihak ketiga yang telah menjalankan pengelolaan sejak 2011 itu.