Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pakar Hukum: Kontribusi Proyek Reklamasi Bukan Diskresi

Keputusan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tentang pembangunan fasilitas umum dengan kontribusi tambahan proyek reklamasi di Teluk Jakarta tidak tepat disebut sebagai diskresi.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama/Antara
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Harjono, MCL menilai keputusan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tentang pembangunan fasilitas umum dengan kontribusi tambahan proyek reklamasi di Teluk Jakarta tidak tepat disebut sebagai diskresi.

Mantan Hakim Konstitusi yang diusulkan langsung oleh Presiden Megawati tersebut secara tegas menyatakan keputusan gubernur yang biasa disapa Ahok itu secara definisi UU No. 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan itu merupakan keputusan manajerial yang memang melekat pada jabatan.

“Yang jadi ukuran Doelmatigeheid untuk keuntungan siapa. Saya malah mengapresiasi langkah Ahok untuk itu karena ketentuan tidak mewajibkan tapi kenapa pihak swasta mau melakukan. Kalau ada masalah mestinya swasta yang berkeberatan dan melakukan permohonan pembatalan,” tuturnya dalam rilis yang diterima Bisnis pada Minggu (22/5/2016).

Dia menuturkan di kalangan hakim di Indonesia terdapat dua teori Rechtmatig dan Doelmatig. Rechtmatig suatu putusan yang hanya mengandalkan pada hukum dan perundang-undangan saja. Sementara Doelmatig suatu putusan tidak hanya berdasar pada hukum tetapi juga berdasarkan pada tujuan hukum yaitu mengadakan keselamatan, kebahagiaan dan tata tertib dalam masyarakat.

Kedua teori itu, lanjut Harjono, sama benarnya. Tetapi untuk mendapatkan putusan yang benar dan adil sangat tergantung pada kualitas logika masing-masing hakim. Penganut Rechtmatig lebih mudah pertanggungjawabannya dari pada menganut Doelmatig.

Dalam penilaian Harjono, masih banyak aparat hukum bahkan hakim yang mementingkan Rechtmatig ketimbang Doelmatig. Karena dari segi pertanggungan jawab resikonya yang lebih kecil dalam menerapkan Rechtmatig ketimbang Doelmatig.

“Pembangunan fasilitas umum sebagai kontribusi tambahan proyek reklamasi di Teluk Jakarta tertuang dalam perjanjian tertulis antara Pemprov dan swasta justru menjadi bukti kuat untuk tidak adanya upaya pemerasan.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper