Bisnis.com, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang terus melakukan upaya penertiban, salah satunya di Pasar Anyar, untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat saat berada di pasar tradisional.
“Penertiban dan penataan akan terus dilakukan untuk mewujudkan kenyamanan bagi masyarakat yang berbelanja di pasar tradisional,” kata Wakil Walikota Tangerang Sachrudin di Tangerang, Rabu (13/7/2016).
Menurutnya, upaya penertiban merupakan upaya penegakan Peraturan Daerah tentang Kebersihan, Ketertiban, dan Keindahan (Perda K3). Pada penyisiran kali ini, dirinya mengungkapkan pedagang cukup kooperatif terhadap aparat yang bertugas melakukan penertiban.
“Kalau pasarnya nyaman, pedagang juga enak berdagangnya. Ini semua, untuk kenyamanan para pedagang juga dan tentunya masyarakat sebagai pengguna pasar,” terangnya.
Pada penertiban kali ini, pemkot melakukan penataan kepada pedagang pasar yang berjualan di bahu jalan sehingga seringkali menyebabkan kemacetan di jalanan pasar tersebut.
Sementara itu, Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Tangerang, Titin Mulyati juga turut menyampaikan apresiasinya kepada Pemkot Tangerang atas dukungannya dalam penataan Pasar Anyar ini.
“Mudah-mudahan sarana prasarana umum yang tadinya digunakan untuk berdagang dapat digunakan untuk kepentingan umum. Dalam hal ini, akan digunakan sebagai lahan parkir bagi masyarakat yang berkunjung ke pasar,” jelasnya.
Ke depan, dirinya menegaskan penataan Pasar Anyar akan mengacu pada dua zonasi yaitu zona kering (pakaian, aksesoris, sembako, makanan dan minuman, perlengkapan rumah tangga, elektronik) serta basah (sayur, daging, ikan).