Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Tangerang Pertimbangkan Integrasikan LAKSA dengan LAPOR

Pemerintah Kota Tangerang tengah mempertimbangkan untuk melakukan integrasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) dengan aplikasi Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (LAKSA).
Perbaikan jalan/tangerangkota.go.id
Perbaikan jalan/tangerangkota.go.id

Bisnis.com, TANGERANG-- Pemerintah Kota Tangerang tengah mempertimbangkan untuk melakukan integrasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) dengan aplikasi Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (LAKSA).

LAPOR sendiri merupakan adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat secara online yang dikelola oleh Kantor Staf Kepresidenan. Aplikasi ini juga telah ditetapkan sebagai sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2015.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Dadi Budaeri mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan untuk mengintegrasikan aplikasi berbasis nasional tersebut dengan aplikasi LAKSA yang sudah dimiliki pemkot. Seperti diketahui, untuk layanan pengaduan masyarakat, Pemkot Tangerang sudah memiliki LAKSA. Saat ini, LAKSA dapat diakses langsung melalui Smartphone dengan berbasis Android.

Masyarakat cukup mengunduh aplikasi LAKSA melalui Google Play Store. Aplikasi ini tidak hanya bisa diakses oleh masyarakat Tangerang tetapi juga masyarakat di luar Kota Tangerang. “LAKSA relatif sudah komplit, mudah dipakai atau user friendly. Jadi kalau sudah nyaman dalam pemakaiannya, rasanya LAKSA sudah cukup tinggal diintegrasikan saja dengan aplikasi dari pusat tersebut,” terangnya, mengutip keterangan resminya, Selasa (19/7).

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengungkapkan aplikasi LAPOR merupakan bagian dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (SP4N).

"Selama ini, masing-masing organisasi penyelenggara pengaduan masih berjalan secara parsial dan tidak terkoordinir. Akibatnya, dapat terjadi duplikasi penanganan atau bahkan bisa terjadi suatu pengaduan tidak tertangani dengan alasan bukan bidang tugasnya," tambahnya. Ke depan, dirinya nenjelaskam LAPOR SP4AN akan diterapkan secara nasional oleh seluruh instansi pemerintah pusat maupun daerah


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper