Bisnis.com, TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang terus berupaya melanjutkan pembongkaran dan relokasi masyarakat di kawasan Dadap.
Pada Selasa (20/7/2016), Pemkab Tangerang kembali menggelar rapat tindak lanjut penanganan Dadap yang dihadiri oleh Kapolres Metro Tangerang, Dandim 0506, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang dan seluruh para SKPD Se-Kabupaten Tangerang.
Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengatakan, rencana Pemkab Tangerang akan terus dilanjutkan, meski saat ini masih belum ada tindak lanjutnya. Pada dasarnya, menurutnya, daerah itu sudah tidak layak untuk ditinggali mengingat sering terjadi rob atau banjir yang sudah mencapai satu meter beberapa waktu belakangan ini.
“Saya beserta jajaran ingin menunjukan bahwa niat baik kami benar-benar untuk membangun warga masyarakat yang ada di Kabupaten Tangerang khususnya Dadap. Yang perlu difokuskan lagi kepada masyarakat yang terkena dampaknya nanti dan yang akan menikmati proses program pembangunan ini,” ungkapnya, mengutip keterangan resminya, Rabu (20/7/2016).
Sebagaimana diketahui, Pemkab Tangerang berencana mengubah kawasan yang sebelumnya merupakan lokalisasi menjadi dijadikan Islamic Center, wisata kuliner dan kampung nelayan.
Untuk itu, Zaki menginstruksikan kepada jajaran SKPD terkait dengan permasalahan daerah dadap ini untuk membuat legal opinion tentang kepemilikan tanah.
“Kumpulkan dan buat legal opinion, lalu tanyakan ke Kejaksaan Negeri” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsad mengungkapkan dua lembaga negara yang berjanji memberikan rekomendasi yakni Ombudsman dan Komnas HAM tak kunjung memberikan rekomendasinya.
Hal ini sangat disayangkan karena rekomendasi tersebut dapat memperlancar jalannya proses yang telah berlangsung.
“Kami harap pihak Ombudsman dan Komnas HAM segera memberikan hasil rekomendasinya dikarenakan keterbatasan waktu” ucapnya.