Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta pengusaha taksi berbasis aplikasi online untuk mentaati aturan yang ada. Pemerintah telah memberikan toleransi kepada pengusaha agar tetap bisa beroperasi.
"Kami kan sudah toleransi, kamu boleh (beroperasi) tapi mesti uji kir. Ya mesti diikutin saja," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (2/8).
Basuki pun heran para pengusaha tidak mau melakukan uji kir. Padahal mereka sudah diberikan kemudahan untuk berbisnis. Pengujian kendaraan bermotor yang diminta juga berkaitan dengan keamanan penumpang.
"Kenapa mereka nggak mau kir, kalau ada apa-apa nantinya bagaimana. Ini kan juga untuk penumpang," ujarnya.
Namun Basuki menyerahkan kebijakan mengenai taksi online kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub). "Itu nanti Kemenhub dan Dinas Perhubungan dan Transportasi yang urus," tegasnya.
Seperti diketahui sebanyak 11 taksi online dikandangkan karena tidak bisa menunjukan surat pengujuan kendaraan bermotor.
Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta mencatat saat ini dari total 5.003 unit kendaraan, baru 1.521 kendaraan yang menjalani uji kir. Sehingga masih terdapat 3.482 kendaraan yang belum menjalani uji kir di UP PKB Pulogadung, Jakarta Timur.
Sudah Ditoleransi, Ahok Minta Pengusaha Taksi Online Ikuti Aturan
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta pengusaha taksi berbasis aplikasi online untuk mentaati aturan yang ada. Pemerintah telah memberikan toleransi kepada pengusaha agar tetap bisa beroperasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
4 jam yang lalu
Kebakaran Los Angeles Jadi Pukulan Telak bagi Asuransi
6 jam yang lalu
Mereka yang Borong United Tractors (UNTR) Awal 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
11 jam yang lalu
Catat! ini Lokasi, Cara hingga Biaya Pembuatan SIM 2025
1 hari yang lalu