Bisnis.com, TANGERANG— Pemerintah Kota Tangerang terus melakukan pendataan potensi pajak daerah baru, meski tetap menggenjot sektor prioritas pajak daerah pada tahun ini.
Kabid Pajak Daerah dan Pendapatan lainnya pada Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Kota Tangerang Muhammad Arfan mengatakan berbagai upaya dan terobosan dilakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), salah satunya dengan melakukan pendataan potensi pajak baru.
“Begitu ada tempat usaha yang buka, DPKD akan langsung mendatanya misalnya Maze Market dan sejumlah apartemen. Begitu ada tiang pancang, langsung kami foto dan data. Tahun ini ada 10 potensi pajak yang baru,” jelasnya, mengutip keterangan resminya, Senin (22/8/2016).
Selain itu, pihaknya juga melakukan pengawasan secara real time baik dengan petugas checker maupun dengan alat tipping box yang dipasang di mesin kasir. Tahun ini DPKD telah memasang 20 tipping box di tujuh tempat antara lain di hotel dan restoran.
Dirinya mengungkapkan alat tersebut berfungsi merekam omzet wajib pajak secara langsung dan terghubung ke kantor DPKD sehingga potensi kebocoran bisa diminimalisasi. Pada tahun depan, pihaknya akan menambah 100 alat tapping box untuk dipasang tempat-tempat usaha.
"Penerapan awal sudah dilakukan bulan Maret 2016 dan hasilnya efektif untuk memantau omzet tempat usaha. Tahun depan, kamiakan tambah lagi untuk di Tangcity Mall dan Bandara Soekarno Hatta," paparnya.
Arfan menambahkan pemkot telah menerapkan sistem pembayaran pajak online sehingga wajib pajak tidak perlu datang ke kantor untuk membayar pajak.
“Dulu caranya konvensional, sekarang wajib pajak bisa langsung input omzet pajaknya secara online. Terobosan ini selain untuk mendisiplinkan wajib pajak juga meningkatkan potensi pajak yang ada,” ucapnya.
Adapun target pendapatan dari sektor pajak daerah pada tahun ini sebesar Rp1,192 triliun. Untuk target pendapatan yang paling besar yakni pajak restoran dari Rp190 miliar menjadi Rp210 miliar.
Bandara Soekarno Hatta sendiri salah satu penyumbang pajak daerah terbesar Kota Tangerang untuk jenis pajak parkir. Pada 2015, jumlah pajak yang disetorkan mencapai Rp39 miliar dan pada 2014 mencapai Rp35,5 miliar.
“Hingga 25 Juni 2016, realisasi sudah mencapai Rp34,1 miliar. Bandara selalu menyumbang lebih besar pajak parkir, yang lainnya seperti mall dan pusat perbelanjaan,” katanya.
Tak jauh berbeda, Pemerintah Kota Tangerang Selatan mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp552,5 miliar per 21 Juli 2016, atau 46% dari target yang ditetapkan sepanjang tahun ini senilai Rp1,196 triliun.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Tangsel Uus Kusnadi mengatakan kontribusi PAD terbesar secara berurutan berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak restoran, dan pajak penerangan jalan.
“Kontribusi BPHTB terhadap total PAD Tangsel selama ini mencapai 40%-50%, di bawah itu baru pajak restoran dan pajak penerangan jalan. Kami akan terus memperluas basis penerimaan pajak, salah satunya melalui revisi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010,” ungkapnya.
Untuk menggenjot realisasi penerimaan tahun ini, Pemkot Tangsel telah merilis sejumlah kemudahaan pembayaran pajak dan menjalin kerjasama dengan instansi pemerintahan lainnya guna meningkatkan akurasi data. Beberapa waktu lalu, DPPKAD Tangsel menandatangani kerja sama dengan Badan Pertanahan Kantor Wilayah Tangsel terkait sensus data PBB dan pertanahan.