Bisnis.com, JAKARTA— Pada Januari 2017 nanti Polda Metro Jaya akan menjalankan proyek percontohan pelayanan publik berbasis informasi teknologi.
Kombes Pol Syamsul Bahri, dalam kunjungannya ke Kantor Wisma Bisnis Indonesia mengatakan dengan implementasi proyek ini, masyarakat tidak perlu lagi berhubungan dengan pihak kepolisian untuk mendapatkan STNK, BPKB, serta nomor plat kendaraan. Masyarakat cukup berurusan dengan pihak dealer.
“Beli motor, mobil tidak usah lagi datang ke Polda langsung bayar di dealer semua. Jadi yang datang ke polisi kalau bermasalah. kalau nggak bermasalah nggak boleh,” katanya, Selasa (23/8/2016).
Dengan layanan ini, maka konsumen yang membeli motor atau mobil sudah bisa mendapatkan STNK, BPKB, dan nomor plat pada hari pembelian kendaraan.
Syamsul mengatakan dirinya sangat senang akan visi Kapolri Tito Karnavian yang akan memberlakukan perbaikan layanan publik. Selain itu, pengurusan perpanjangan surat-surat seperti STNK pun akan dilakukan secara online sehingga, para pemilik kendaraan tidak perlu harus ke kantor polisi.
Dengan demikian hal ini juga akan memperkecil kesempatan tindakan pungutan liar yang mungkin dilakukan oknum-oknum tidak bertanggung jawab karena segala sesuatu bisa dilakukan melalui ponsel pengguna secara online.