Bisnis.com, TANGERANG—Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengajukan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2016.
Belanja daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp4,19 triliun menjadi Rp4,56 triliun atau bertambah sebesar Rp370,85 miliar.
Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan pengajuan APBD perubahan ini perlu dilakukan untuk memanfaatkan silpa (sisa lebih perhitungan anggaran), adanya perubahan target penerimaan pendapatan asli daerah, perubahan dalam target penerimaan dana perimbangan, dan penerimaan lain-lain pendapatan yang sah.
"Usulan RAPBD perubahan ini guna mengakomodir dan memenuhi kebutuhan yang ada di masyarakat serta OPD. Output-nya ditujukan semata-mata untuk masyarakat Kota Tangerang," ucapnya, mengutip keterangan resminya, Jumat (26/8).
Adapun, terkait pengajuan lima Raperda, Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin berharap pembahasan Raperda dapat dilakukan secara bersama-sama dan selanjutnya dapat disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
"Apa yang kami semua upayakan semata-mata untuk senantiasa meningkatkan pelayanan dan memberikan kemaslahatan bagi masyarakat Kota Tangerang," jelasnya.
Kelima Raperda tersebut terdiri dari Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2016 (disampaikan dalam nota pengantar APBD), Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Kepemudaan, Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan, dan Raperda Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi.