Kabar24.com,JAKARTA - Kendati telah dilaksanakan uji coba selama kurang lebih sebulan, pengguna lalu lintas di jalur ganjil-genap masih tetap mengabaikan peraturan tersebut.
Terbukti, pada Selasa 30/8/2016, sebanyak 86 SIM dan 75 STNK menjadi bukti pelanggaran yang terjadi. “Pelanggaran ganjil-genap hingga pukul 10.00 WIB sebanyak 219 pelanggar,” sebut Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, Selasa (30/8/2016).
Ke 219 pelanggar tersebut tersebar di beberapa titik seperti Bundaran Indosat, Kebon Sirih, Sarinah, dan lain-lain.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan setiap pengguna jalan yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas akan ditilang. Dia juga menyebutkan adanya pengawasan bagi para petugas di lapangan guna menghindari terjadinya kecurangan. “Internal kita juga melakukan pengawasan nanti kalau anggota kita bermain,” katanya.
Awi menyebutkan sejauh ini uji coba ganjil genap telah menunjukkan hasil berupa penurunan volume kendaraan sebesar 15% serta peningkatan pengguna TransJakarta sebesar 9%.