Bisnis.com, TANGERANG—Meski Kementerian Perhubungan membuka kemungkinan bahwa pengelolaan terminal tipe A bisa dikelola oleh pemerintah daerah, tetapi sejumlah kota di Provinsi Banten justru sudah mempersiapkan penyerahan asetnya ke pemerintah pusat.
Kepala Bidang Angkutan Umum Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informasi (Dishubkominfo) Tangsel Wijaya Kusuma mengaku pihaknya sudah mempersiapkan proses penyerahan aset Terminal Pondok Cabe ke pemerintah pusat.
“Itu sudah dibicarakan [pengalihan kewenangan] dan sudah ada penandatanganan di Kementerian Perhubungan. Revitalisasi Terminal Pondok Cabe juga sedang dilakukan untuk meningkatkan pelayanan,” katanya kepada Bisnis, Kamis (8/9).
Sebagaimana diketahui, pembenahan dan pembangunan Terminal Pondok Cabe berasal dari dana hibah DKI Jakarta senilai Rp64,8 miliar. Tak hanya itu, pemkot juga akan melakukan pelebaran Jalan Kemiri menuju Pondok Cabe yang memakan anggaran Rp1,94 triliun, dan tandon air pengendali banjir Rp10 miliar.
Pada saat yang sama, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tangerang Selatan Teddy Meiyadi mengungkapkan pemerintah sudah menganggarkan dana hingga Rp60 miliar untuk merevitalisasi Terminal Pondok Cabe.
“Nanti, ketika terminal sudah selesai dibangun, barulah pengelolaannya akan berada di pusat dan bukan di daerah lagi,” ungkapnya.
Mengacu pada Undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, seluruh pengelolaan terminal penumpang tipe A dan jembatan timbang harus dikembalikan ke pemerintah pusat.
Rencana pengambilalihan tersebut juga merupakan bagian dari draft Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) yang tengah dirampungkan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Nantinya, semua terminal di kawasan Jabodetabek akan dikoordinasikan oleh BPTJ sehingga diharapkan ada integrasi kewenangan dan pelayanan untuk mengatasi kepadatan dan kemacetan.
“Sekarang, kami sedang mempersiapkan semuanya. Jika berjalan lancar, BPTJ akan mulai mengambilalih kewenangan terminal pada Oktober-November 2016. Ini sudah amanat Undang-undang sehingga harus dijalankan,” kata Kepala Dishub Kota Tangerang Engkos Zarkasih.
Dengan adanya pengambilalihan tersebut, dirinya berharap pengelolaan terminal menjadi lebih baik karena koordinasi menjadi terpusat. Kendati demikian, Engkoas mengakui rencana tersebut berpotensi memangkas pendapatan daerah Kota Tangerang yang berasal dari retribusi di terminal.
“Ya, tapi kalau untuk perubahan yang lebih baik, kenapa tidak. Apalagi, tingkat kemacetan di Jabodetabek sudah sampai level mengkhawatirkan dan membutuhkan solusi sesegera mungkin,” tekannya.
Seperti dibertakan sebelumnya, Direktur Prasarana Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Yuyun E. Wahyuningrum menyatakan jumlah terminal tipe A yang sudah diserahkan ke pemerintah pusat mencapai 78 terminal. “Itu baru pada proses penyerahan tahap ketiga,” imbuhnya.
Setidaknya, total jumlah terminal tipe A yang bakal diambilalih oleh pemerintah pusat sebanyak 143 terminal yang tersebar di seluruh Indonesia.