Bisnis.com, JAKARTA - Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta akhirnya menyepakati pemberian penyertaan modal pemerintah (PMP) kepada tiga badan usaha milik daerah (BUMD) pada Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA - PPAS) DKI 2016.
"Tiga BUMD yang sempat tertunda, akhirnya disepakati bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta untuk dapat PMP," tutur Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana, usai Rapat Banggar di Gedung DPRD DKI, Rabu (7/9/2016) malam.
Ketiga BUMD yang akhirnya mendapatkan PMP dengan total Rp610 miliar tersebut, masing-masing yakni PT Food Station Tjipinang Jaya Rp300 miliar, PD Pasar Jaya Rp170 miliar, dan PD PAL Jaya Rp140 miliar.
Ketua Banggar yang akrab di sapa Sani tersebut mengatakan bahwa persetujuan pemberian PMP dikarenakan melihat dari pentingnya peran dan tugas BUMD-BUMD itu bagi kemaslahatan masyarakat.
Pasalnya, lanjut Sani, untuk dua BUMD yang bergerak dibidang pangan, yakni PT Food Station Tjipinang Jaya dan PD Pasar Jaya berperan sentral menjaga ketahanan pangan di Ibu Kota. Sedangkan PD PAL Jaya berperan untuk mengendalikan limbah agar tidak mencemari lingkungan.
"Karena melihat peran mereka yang sangat penting bagi masyarakat, kami dengan mudah memberikan persetujuan," ujarnya.
PT Food Station yang semula tidak ada didalam penetapan APBD 2016, akhirnya mendapatkan PMP sebesar Rp300 miliar sesuai usulan pada KUPA-PPAS 2016.
Banggar juga menyetujui PMP untuk PD Pasar Jaya sebesar Rp170 miliar, sesuai usulan di KUPA-PPAS 2016. Namun, angka tersebut mengalami penurunan signifikan dibandingkan pada anggaran penetapan APBD 2016 yang mencapai Rp370 miliar.
Kemudian, PD PAL Jaya akhirnya mendapatkan PMP Rp140 miliar, ini lebih besar dibandingkan usulan di KUPA-PPAS 2016 yang hanya sebesar Rp70 miliar. Namun, angka tersebut tetap lebih kecil dibandingkan pada anggaran penetapan APBD 2016 yang sebesar Rp370 miliar.
Sani berharap alokasi dana tersebut dapat dimaksimalkan sebaik mungkin demi kepentingan masyarakat, meskipun terdapat beberapa BUMD yang mendapatkan suntikan modalnya bebeda nilainya dengan angka penetapan APBD 2016 maupun usulan KUPA-PPAS 2016.
Rekomendasi
Anggota Banggar DPRD DKI, Santoso, yang juga Ketua Komisi C menambahkan, bahwa persetujuan pemberian PMP kepada BUMD-BUMD tersebut telah sesuai dengan rekomendasi gabungan Komisi B dan Komisi C.
Ketiga BUMD yang akhirnya mendapatkan PMP tersebut, akhirnya melengkapi enam BUMD lainnya, yang juga telah mendapatkan persetujuan suntikan modal pada pembahasan sepekan sebelumnya.
"Rekomendasi Komisi B dan C kepada Banggar. Dari sembilan bumd, ada dua bumd yang kita kurangi dan satu bumd yang ditambah anggarannya dari usulan KUPA-PPAS 2016," ujarnya.
Dia menerangkan, PT Jakarta Propertindo awalnya usulannya Rp1,2 triliun, dikurangi Rp200 miliar menjadi Rp1 triliun. Transjakarta dari Rp350 miliar, dikurangi Rp20 miliar menjadi Rp330 miliar.
"Dari pengurangan itu terkumpul Rp240 miliar, lalu kesepakatannya ditambahkan ke PAL Jaya Rp70 miliar menjadi Rp140 miliar dari usulan semula Rp70 miliar. Dan sisanya Rp170 miliar dialokasikan untuk belanja modal. Sedangkan usulan untuk BUMD lainnya, nilainya tetap," terangnya.