Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Smart City: Pembangunan Kota Dituntut untuk Lebih Cepat

Pemerintah daerah di Indonesia sudah tidak sungkan untuk mengimplementasi pemanfaatan teknologi untuk mempermudah administrasi pemerintahan. Apalagi, perkembangan teknologi dan budaya, khususnya di area perkotaan, menuntut pemerintah daerah semakin transparan dan efisien dalam mengelola pemerintahan.
Wali kota Tangerang Arief Wismansyah1/tangerangkota.go.id
Wali kota Tangerang Arief Wismansyah1/tangerangkota.go.id

Bisnis.com, JAKARTA- Pemerintah daerah di Indonesia sudah tidak sungkan untuk mengimplementasi pemanfaatan teknologi untuk mempermudah administrasi pemerintahan. Apalagi, perkembangan teknologi dan budaya, khususnya di area perkotaan, menuntut pemerintah daerah semakin transparan dan efisien dalam mengelola pemerintahan.

Jika dirinci, sudah tak terhitung apresiasi yang dihadirkan untuk menganugerahi kota-kota di Indonesia sebagai founder atau setidaknya pengguna aplikasi berbasis teknologi dalam sistem pemerintahannya. Tetapi tetap saja, jumlah kota yang sudah menerapkan kota cerdas melalui penggunaan teknologi tersebut bisa dihitung oleh jari.

Alasannya, tentu saja klasik yakni dana. Tak dipungkiri, dibutuhkan komitmen politik seorang pemimpin daerah dan pendanaan yang cukup besar untuk mengembangkan impian kota cerdas ini. Selain dua hal di atas, pendayaagunaan aparatur pemerintahan daerah sebagai operator aplikasi tersebut juga butuh pendampingan atau pelatihan sehingga operasional aplikasi teknologi bisa berjalan lancar.

Dan, ketika sebuah kota berhasil menciptakan sebuah aplikasi yang mampu terintegrasi dengan sistem-sistem lainnya dalam lingkup kota tersebut, persoalan selanjutnya adalah integrasi. Jika integrasi dalam lingkup internal atau kota saja, mungkin hal tersebut tidak perlu dipersoalkan. Namun, integrasi sistem secara nasional, hal ini patut dicermati bagi pemerintah daerah yang sudah memiliki sistem aplikasi teknologi tersendiri untuk mengelola administrasinya.

Sebagai contoh, Pemerintah Kota Tangerang sudah membangun sebanyak 153 aplikasi yg dikelompokan berdasarkan fungsi pelayanan kepada masyarakat yang terintegrasi dengan Tangerang LIVE Room (TLR), pusat kendali terpadu Kota Tangerang.

“Kami juga sudah menandatangani nota kesepahaman dengan kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk saling berkolaborasi dan memanfaatkan aplikasi teknologi yang sudah ada. Apa yang bagus di satu kota nantinya bisa diterapkan untuk kota lainnya, begitupula sebaliknya sehingga pemerintah daerah tidak harus mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk membangun sejumlah aplikasi,” kata Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah.

Menurutnya, pengaplikasian teknologi di sebuah kota merupakan hal yang tidak bisa ditawar-tawar lagi karena masyarakat membutuhkan pelayanan cepat, efisien, dan tepat sasaran. Aparatur pemerintahan, tambahnya, juga harus menyesuaikan perubahan itu dengan meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat.

Dirinya menjelaskan rata-rata persoalan yang dihadapi oleh hampir pemerintah daerah di Indonesia itu sama yakni data yang tidak terintegrasi sehingga hal tersebut akan berimplikasi pada kebijakan yang tidak tepat sasaran.

Pada saat yang sama, Pemerintah Tangerang juga menuntut adanya kesamaan standar aplikasi pelayanan. Namun, regulasi mengenai standar aplikasi tersebut baru dirilis saat beberapa kota/kabupaten di Indonesia sudah memiliki standarnya masing.

“Jangan sampai, investasi yang sudah kami keluarkan untuk mengembangkan dan mengintegrasikan sistem aplikasi ini menjadi sia-sia,” ucapnya.
Pengamat telekomunikasi Nonot Harsono sempat menyebutkan pemerintah pusat perlu melakukan pemetaan untuk mengklasifikasi kota mana saja yang masuk prioritas, dan kota yang masih butuh pengembangan lebih lanjut.

“Misalnya, ada beberapa aplikasi online yang tiap pemda wajib untuk integrasi karena melibatkan data-data pokok kependudukan. Sebaliknya, ada aplikasi tersier yang dimiliki tiap pemda dan tidak membutuhkan integrasi,” tambahnya.

Intinya, dirinya mengatakan pengimplementasian aplikasi yang merupakan bagian dari e-government itu membutuhkan banyak kajian, misalnya integrasi dengan aplikasi yang sudah dimiliki terlebih dahulu oleh sejumlah pemerintah daerah.

Selain itu, Nonot mengungkapkan implementasi kota pintar saat ini di sejumlah kota di Indonesia, masih terbatas pada pengembangan dan integrasi aplikasi berbasis teknologi untuk meningkatkan pelayanan pemerintahan.

Dalam definisi lebih luas, pengertian kota pintar tidak hanya merujuk pada sistem pengelolaan pemerintahannya, tetapi juga merujuk pada pola pikir dan kebiasaan masyarakatnya yang sudah memahami dan menggunakan teknologi sesuai dengan kebutuhannya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper