Bisnis.com, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang mulai melakukan pelayanan motor keliling di 104 kelurahan untuk mempercepat pelayanan administrasi kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang Erlan Rusnarlan mengatakan, pelayanan motor keliling ini diluncurkan sejak Senin (19/9/2016) untuk lebih mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, terlebih kepada masyarakat yang tinggal di gang-gang sempit.
"Sebelumnya kami hanya memiliki dua mobil keliling, tapi itu tidak bisa menjangkau semua tempat. Akhirnya, kami memutuskan untuk menambahnya dengan motor, supaya bisa melayani sampai gang sempit,” ucap Erlan dalam keterangan resminya, Selasa (27/9/2016).
Erlan menjelaskan, motor keliling ini ditempatkan di 104 kelurahan yang ada di 13 kecamatan. Petugas akan melayani pembuatan akte kelahiran, kematian, Kartu Keluarga (KK), serta mengantarkan e-KTP yang sudah dicetak ke rumah warga.
"Warga yang membutuhkan tinggal melapor lewat aplikasi Laksa atau ke Kelurahan setempat. Nanti petugas akan langsung meluncur ke lokasi," jelasnya.
Selain itu setiap petugas motor pelayanan keliling ini dilengkapi aplikasi tracking, sehingga warga bisa melacak keberadaan petugas. "Jadi kalau dekat tinggal didatangi saja " katanya.