Bisnis.com, JAKARTA--Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) masih mengevaluasi keberadaan Terminal Pondok Cabe sebagai terminal tipe A.
Kepala BPTJ Kepala BPTJ Elly Adhiani Sinaga mengaku belum bisa memutuskan soal penggolongan tipe Terminal Pondok Cabe di Tangerang Selatan.
"Masih dievaluasi, belum ada keputusan. Terminal Pondok Cabe ini sebenarnya tidak layak digolongkan sebagai terminal tipe A, jika dilihat dari sisi aksesibilitasnya," katanya di Jakarta, Jumat (29/9).
Mengacu pada Undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, seluruh pengelolaan terminal penumpang tipe A dan jembatan timbang harus dikembalikan ke pemerintah pusat.
Rencana pengambilalihan tersebut juga merupakan bagian dari draft Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) yang tengah dirampungkan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Nantinya, semua terminal di kawasan Jabodetabek akan dikoordinasikan oleh BPTJ sehingga diharapkan ada integrasi kewenangan dan pelayanan untuk mengatasi kepadatan dan kemacetan.
"Ini yang kami masih bingung, karena ada perbedaan pandangan antara BPTJ dengan Kementerian Perhubungan soal tipe Terminal Pondok Cabe. Kami butuh kejelasan," ungkap Wijaya Kusuma, Kepala Bidang Angkutan Umum Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informasi (Dishubkominfo) Tangsel.
Dirinya menjelaskan, BPTJ sempat menyebutkan Terminal Pondok Cabe masih tergolong tipe B karena aksesnya melalui jalan-jalan kecil.
Hingga saat ini, Terminal Pondok Cabe di Tangsel masih berada dalam tahap pembenahan dan pembangunan. Anggaran revitalisasi tersebut berasal dari dana hibah DKI Jakarta senilai Rp64,8 miliar.
Sebaliknya, Pemerintah Kota Tangerang mulai mempersiapkan pengambilalihan kewenangan Terminal Poris Plawad ke BPTJ dalam waktu dekat.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Engkos Zarkasyi mengatakan aset yang akan diserahkan adalah tanah, bangunan, peralatan seperti komputer maupun AC.
"Untuk pegawainya akan segera kami tarik. Hingga saat ini, jumlah seluruh pegawai yang bertugas di terminal terbesar di Kota Tangerang tersebut mencapai 50 orang, termasuk PNS dan dan tenaga harian lepas,” ucapnya.
Dirinya menyebutkan pihaknya akan segera menarik PNS dari struktur pengelolaan Terminal Poris Plawad, sedangkan tenaga harian lepas akan ditempatkan di Divisi Pengendalian Operasional (Dalops).
“Kami masih kekurangan tenaga kerja sehingga opsi ini sekaligus mengatasi kekurangan tenaga di Dalops. Pada tenaga kerja harian juga akan dibiayai oleh APBD Kota Tangerang,” ungkapnya.
Engkos juga memastikan proses pengambilalihan pengelolaan dan penyerahan aset akan dilakukan sekitar Oktober-November tahun ini. Dengan adanya pengambilalihan tersebut, dirinya berharap pengelolaan terminal menjadi lebih baik karena koordinasi menjadi terpusat.