Bisnis.com, TANGERANG—Hingga akhir triwulan ketiga tahun ini, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Tangerang mencapai 96% dari target yang ditetapkan pada tahun ini.
Kepala Dinas PBB dan BPHTB Kota Tangerang Herman Suwarman mengatakan pihaknya menargetkan pendapatan mencapai Rp341 miliar. Sampai 30 September 2016, pemkot sudah meraup pendapatan senilai Rp326 miliar.
"Kami optimis hingga akhir tahun dapat terealisasi 100%, sebagaimana pencapaian tahun lalu," ujar Herman di Tangerang, mengutip keterangan resminya, Minggu (2/10).
Jika dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu, dia menilai penacapaian kali ini tercatat lebih baik. Apalagi, pada saat ini, Herman mengaku pihaknya sedang melakukan verifikasi piutang buku 4 dan lima, sedangkan buku 1, 2, dan 3 sudah dilakukan pada tahun lalu.
Sebagai informasi, buku 1 adalah nilai pajak di bawah Rp100.000, buku 2 nilai pajak antara Rp Rp100 .000-Rp499.000, buku 3 nilai pajak di kisaran Rp500.000-Rp 999.999, buku 4 nilai pajak antara Rp1 juta-Rp 4.9 juta, dan buku 5 adalah nilai pajak di atas Rp5 juta.
Selain itu, Dinas PBB dan BPTB Kota Tangerang juga melibatkan pihak kecamatan dan kelurahan untuk melakukan untuk memverifikasi data-data yang bermasalah seperti obyek pajak ganda, atau obyek pajak tidak dapat ditemui.
"Setelah mereka [kecamatan dan kelurahan] dilibatkan, data-data bermasalah seperti itu semakin berkurang," terangnya.