Bisnis.com, JAKARTA – Hari ini, Jumat (7/10/2016) Kelompok yang menamakan diri Forum Anti Penistaan Agama (FAPA) mendatangi Polda Metro Jaya guna melaporkan Gubernur DKI Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama terkait dugaan penistaan agama.
Forum yang diklaim terdiri atas beberapa organisasi/ lembaga antara lain KAUMAN (Keluarga Alumni Universitaa Muhammadiyah se'Nusantara), IKA-UMSU (Ikatan Alumni Universitas Muhammadiyah Sumatra se-Jabodetabek), IKALUM UNJ (Ikatan Alumni Universitas Muhammadiyah Jakarta) dan Yayasan LAKMI (Lembaga Advokasi Konsumen Muslim Indonesia) ini menyatakn protes keras terhadap kalimat Ahok terkait surat Al Maidah ayat 51.
Ketua FAPA Syamsu Hilal Chaniago menyebut, pihaknya menilai kalimat Ahok tersebut mengandung makna bahwa surat Al Maidah adalah sebuah kebohongan.
"Kami dari Forum Anti Penistaan Agama akan melaporkan bapak Basuki Tjahaja Purnama bahwa surat Al Maidah itu adalah sebuah kebohongan kepada umat Islam. Jadi sebagai umat Islam, kami sangat memprotes hal tersebut. Ini adalah menghina, katanya," Jumat (7/10/2016).
Lebih jauh, Syamsu berkata bahwa kedatangan mereka adalah untuk menuntut keadilan dan penyelesaian secara hukum setelah adanya kalimat Ahok yang dinilai melecehkan.
"Pada intinya adalah kata-kata dibodohi dan dibohongi oleh surat Almaidah ayat 51," pungkas Syamsu.
Adapun kalimat Ahok tersebut disebut beredar dalam bentuk konten video di media sosial dan YouTube pada 5 Oktober 2016. Menurut Syamsu, pernyataan Ahok tersebut dicetuskan pada 29 September di Kepulauan Seribu.
Sebelumnya, sebuah rekaman video yang memperlihatkan Ahok yang sedang mempromosikan programnya di suatu daerah di wilayah Jakarta, ramai diperbincangkan oleh warga dunia maya.
Dalam rekaman tersebut, Ahok menyebutkan program yang diusungnya tidak akan berhenti meskipun dia tidak terpilih sebagaiGubernur DKI dalam pilkada kelak karena masa jabatannya saat ini akan berakhir pada Oktober 2017 nanti. Untuk itu, dia meyakinkan warga agar tidak terpengaruh oleh pilkada terkait program ini.