Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI membantah menerima 400 unit komputer dari PT Sampoerna.
Ketua KPU DKI Sumarno usai menghadiri seminar terkait Pengamanan dan Penegakan Hukum Pemilu Dalam Pilkada 2017 di TMC Polda Metro Jaya, Selasa (18/10/2016), mengklarifikasi, bahwa pihaknya memang mendapatkan bantuan fasilitas berupa unit komputer, tetapi bukan dari pihak PT Sampoerna melainkan dari Pemprov DKI dengan status pinjam pakai.
"Ya, itu memang ada kesalahpahaman dan kemudian berkembang. Katanya KPUD menerima hibah 400 unit komputer dari PT Sampoerna, itu semua tidak benar ya," katanya, Selasa (17/10/2016).
Dia juga menjelaskan, bahwa KPUD memang mengajukan permohonan fasilitas kepada Pemprov DKI untuk sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan persiapan pemilu dan semuanya sesuai ketentuan yang ada dalam pasal 126 Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu.
"Pemda sudah memberikan fasilitas itu. Merenovasi gedung, termasuk juga KPU sudah menempati gedung yang baru," tambahnya.
Dia menekankan, bahwa seluruh bantuan yang didapatkan terdaftar sebagai aset milik pemerintah daerah dan KPU tidak menerima bantuan sumbangan dari pihak manapun selain dari Pemprov DKI.
Ketika ditanya asal bantuan tersebut, dia mengaku tidak mengetahuinya.
"Nah, itu tanyanya kepada pemda, KPU kan tinggal menerima dari pemda," katanya.