Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENGELOLAAN SAMPAH: Tangsel Ingin Aplikasikan Metode Insinerasi

Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus mendorong asistensi pemerintah pusat untuk segera mengaplikasikan teknologi insinerator (metode pembakaran) terkait pengelolaan sampah di kawasan ini.
Pengolahan sampah terpadu pupuk kompos. /danamonpeduli.org
Pengolahan sampah terpadu pupuk kompos. /danamonpeduli.org

Bisnis.com, TANGERANG—Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus mendorong asistensi pemerintah pusat untuk segera mengaplikasikan teknologi insinerator (metode pembakaran) terkait pengelolaan sampah di kawasan ini.

Hingga saat ini, Pemkot Tangsel masih mengaplikasikan sistem pengolahan sampah dengan memanfatkan median tanah (sanitary landfill). Metode ini merupakan pengolahan sampah melalui penimbunan sampah dengan mengembangkan lahan cekungan. 

Padahal, dengan jumlah sampah per harinya yang mencapai 800 ton di Tangsel dan ketersediaan lahan yang semakin sempit, metode tersebut cukup sulit untuk diaplikasikan.

“Dulu, kami diyakinkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat [PUPR] untuk menggunakan sanitary landfill. Bahkan, kami sudah menuangkan itu dalam peraturan daerah rencana tata ruang dan wilayah. Tetapi, lagi-lagi, itu terbentur dengan ketersediaan lahan,” kata Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany kepada Bisnis, Minggu (6/11/2016).

Selama ini, dirinya menjelaskan proses pembebasan lahan untuk memperluas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang selalu memakan waktu cukup lama sehingga menyisakan sisa lebih perhitungan anggaran daerah (SiLPA) tiap tahunnya mencapai Rp20 miliar-Rp30 miliar sejak empat tahun yang lalu.

Dari target perluasan TPA Cipeucang sekitar 10-15 hektar, saat ini pembebasan lahan baru mencapai 5 hektar. Pada tahun depan, pemkot berencana membebaskan lahan hingga 2-3 hektar untuk memperluas TPA Cipeucang.

“Persoalan tidak berhenti sampai situ karena BUMD sudah pernah membeli mesin insenerator dan ada penolakan dari warga karena mereka khawatir mesin itu akan menimbulkan polusi. Jadi, kami menginginkan pemerintah pusat untuk kembali melakukan asistensi untuk mengatasi persoalan sampah di Tangsel ini,” tekannya.

Untuk saat ini, dirinya mengaku sejumlah upaya yang bisa dilakukan pemkot untuk mengatasi persoalan sampah adalah memperbanyak tempat pengolahan sampah (TPS) dengan prinsip 3 R yakni reduce, reuse, dan recycle, dan bank sampah. 

Selain itu, Pemkot Tangsel juga mulai mengembangkan kerja sama pengolahan sampah, baik dengan pemerintah kota/kabupaten, maupun dengan negara lain.

Salah satunya adalah Korea Selatan yakni Korea International Cooperation Agency (KOICA) melalui Kemen PUPR. Kerja sama tersebut mencakup pembuatan road map penanganan sampah dari hulu sampai hilir.

“Hasil kerja sama akan menjadi acuan Tangsel dalam menangani pengelolan sampah. Tidak hanya itu, kami juga berniat untuk bekerjasama dengan Pemkot Tangerang yang saat ini mengembangkan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah [PLTSa],” tegasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper