Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DKI Kembali Anggarkan Proyek SWRO Kepulauan Seribu di APBD 2017

Pemprov DKI Jakarta kembali menganggarkan proyek pembangunan sea water reserve osmosis (SWRO) atau penyulingan air laut menjadi air minum di Kawasan Kepulauan Seribu pada APBD 2017.
Air bersih. /jibi
Air bersih. /jibi

Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta kembali menganggarkan proyek pembangunan sea water reserve osmosis (SWRO) atau penyulingan air laut menjadi air minum di Kawasan Kepulauan Seribu pada APBD 2017.

Padahal, proyek pada tahun anggaran 2016 senilai hampir Rp92 miliar tersebut telah dihentikan oleh Pemprov DKI Jakarta lantaran kontraktor swasta pemenang lelang dianggap wanprestasi, atau tidak mampu menyelesaikan proyek sesuai kontrak.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Sumarsono mengatakan meskipun proyek air bersih tersebut sudah dihentikan, namun pada tahun depan akan dikerjakan kembali sehingga harus dianggarkan di APBD 2017.

Hal itu melihat pentingnya manfaat proyek itu bagi masyarakat. Pasalnya, keberadaan air bersih di Kepulauan Seribu merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi dan saat ini kondisinya di sana belum maksimal.

"Kami sudah masukkan di anggaran 2017 untuk disiapkan. Air bersih untuk Kepulauan Seribu menjadi kebutuhan pokok yang harus dipenuhi," ujarnya, Senin (21/11/2016).

Oleh sebab itu, dengan dimasukkannya kembali pada APBD 2017, maka pihaknya segera menggelar lelang proyek tersebut.

"Ya jadi kita tetap lakukan tender ulang. Pilih kontraktor ulang, di anggaran 2017 siap dilaksanakan kembali," ujarnya.

Pihaknya berharap pada Januari 2017, proyek terebut dapat dilakukan tender ulang, sehingga kebutuhan air bersih di Kawasan Kepulauan Seribu dapat segera terpenuhi dengan baik.

"Saya kira Januari kita tender ulang. Tidak ada alasan, karena itu kepulauan, karena kalau saya ke sana, setiap kali minum air, asin sekali. Lucu aja. Saya kira ini bagian yang harus segera kita atasi," ujarnya.

Diketahui, proyek yang termasuk anggaran pada Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2016 yang mencapai sekitar Rp92 miliar itu, diberhentikan karena kontraktor hanya mampu menyelesaikan proyek sebesar 5,8%.

Selain menghentikan pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT Permits selaku kontraktor tersebut, Pemprov DKI Jakarta juga memasukkan perseroan tersebut pada daftar hitam perusahaan yang akan mengikuti lelang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper