Bisnis.com, JAKARTA - Setelah proses yang cukup lama Dinas Pertamanan dan Pemakaman (Distamkam) DKI Jakarta akan merampungkan pembelian lahan eks Kedubes Inggris pada awal Desember 2016 mendatang.
"Sudah ada surat pernyataan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN bahwa lahannya sudah bisa dibeli," ujar Djafar Muchlisin, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Selasa (29/11).
Menurut Djafar, sebelumnya terjadi permasalahan pada sertifikat lahan tersebut. Karena sertifikatnya diterbitkan sejak tahun 1960 sehingga perlu dilakukan pengecekan ulang.
"Jadi jenis kertas lamanya berbeda dengan surat sertifikat sekarang, termasuk logonya yang masih bola dunia dan belum seperti sekarang logo garuda," katanya.
Djafar mengatakan, setelah ada rekomendasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang maka telah diterbitkan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT). Dengan itu maka status tanah sudah selesai dan dapat segera terbayarkan.
"Proses selanjutnya ini ada di lembaran ketiga yaitu terkait pembayaran rekognisi sebesar 63 ribuan (Rupiah), ini lagi dicek karena belum jelas maksudnya, kita konsultasi terus dengan BPN," tandasnya.
Pembelian Lahan Eks Kedubes Inggris Rampung Desember
Setelah proses yang cukup lama Dinas Pertamanan dan Pemakaman (Distamkam) DKI Jakarta akan merampungkan pembelian lahan eks Kedubes Inggris pada awal Desember 2016 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
45 menit yang lalu
Ramalan Nasib United Tractors (UNTR) 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
11 jam yang lalu
Dapat Dukungan dari Anies, Pramono Yakin Golput Menurun
13 jam yang lalu