Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok: Saksi Akui Rata-rata Hanya Ambil 13 Detik Pidato Saya

Sebanyak empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama, rata-rata mengaku hanya mengambil 13 detik dari pidato Gubernur DKI non aktif itu.
Sejumlah petugas kepolisian berjaga saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus dugaan penisataan agama dengan terdakwa Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di depan Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1/2017)./Antara
Sejumlah petugas kepolisian berjaga saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus dugaan penisataan agama dengan terdakwa Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di depan Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1/2017)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama, rata-rata mengaku hanya mengambil 13 detik dari pidato Gubernur DKI non-aktif itu.

Padahal, kata Basuki, pidato yang disampaikan petahana Gubernur DKI Jakarta di Kepulauan Seribu itu memiliki durasi yang sangat panjang, dengan lama sekitar 1 jam 40 menit.

Berdasarkan kesaksian para saksi dari JPU tersebut, dirinya merasa diperlakukan dengan sangat tidak adil. Hal itu disampaikan Basuki atau akrab disapa Ahok itu, usai menjalani persidangan yang digelar hampir selama 11 jam tersebut di Auditorium Kementan, Selasa (3/1/2017) malam.

"Tadi juga, para saksi rata-rata hanya mengambil 13 detik dari pidato saya. Padahal pidato saya itu, lamanya 1 jam 40 menit. Dan rata-rata juga mendapat tulisan-tulisan yang dipotong," ujar Ahok.

Mereka, kata Ahok, juga tidak mau menyangkutkan bahwa pidatonya di Kepulauan Seribu adalah 1 jam 40 menit dan tidak ada hubungan dengan pilkada.

"Saya berkali kali mengatakan tidak perlu pilih saya, tidak perlu pilih saya. Lalu saya bicara program berkali kali. Jadi, pidato saya di Kepulauan Seribu adalah tentang budi daya ikan kerapu, bukan dalam rangka kampanye," ujarnya.

Namun, meski demikian, kata Ahok, pihaknya juga merasa heran, karena semua saksi sepakat meminta Majelis Hakim untuk menjerat dirinya.

Ahok merasa diperlakukan tidak adil dengan hal itu. Apalagi mengingat dari durasi panjangnya pidato dirinya di Kepulauan Seribu selama 1 jam 40 menit tentang budi daya ikan, namun hanya dipotong 13 detik saja untuk dituduhkan menista agama.

"Saya sudah sampaikan berulang ulang, saya tidak mungkin menista agama Islam, apalagi saudara saya banyak yang muslim," ujarnya.

Lalu, lanjut Ahok, mereka (para saksi) menyatakan bahwa yang tidak menuntut / tidak menggugat dirinya, mereka katakan bahwa hal itu karena Islamnya kurang beriman, termasuk yang di Kepulauan Seribu.

"Jadi ini jelas fitnah yang terlalu kejam. Saya tidak tahu, mungkin tim sukses mereka terlalu rajin, atau kuatir, saya tidak tahu. Tetapi yang jelas, konteksnya 1 jam 40 menit, hanya dicomot 13 detik," ujarnya.

Diketahui bahwa Ahok, dengan mengenakan pakaian batik coklat lengan panjang, mulai mengikuti sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi, sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir 20.00 WIB.

Semula, saksi yang hendak dihadirkan berjumlah enam orang, yakni Habib Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muh Burhanuddin, Muchsin alias Habib Muchsin, Syamsu Hilal, dan Nandi Naksabandi.

Namun, ternyata saksi yang hadir hanya empat orang, dan dua orang di antaranya tidak bisa hadir, yakni Burhanuddin yang dikabarkan sakit dan Nandi Naksabandi yang sudah meninggal sejak awal Desember 2016.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper