Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pedri Mengaku Dapat Mandat dari Ketua PP Pemuda Muhammadiyah

Salah satu pelapor kasus Ahok, Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, mengaku mendapat mandat dari Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Ansar Simanjuntak untuk melaporkan Ahok atau Basuki Tjahaja Purnan kepada polisi atas dugaan kasus penodaan agama.
Terdakwa dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjalani persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Cilandak, Jakarta, Selasa (10/1)./Antara
Terdakwa dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjalani persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Cilandak, Jakarta, Selasa (10/1)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Salah satu pelapor kasus Ahok, Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, mengaku mendapat mandat dari Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Ansar Simanjuntak untuk melaporkan Ahok atau Basuki Tjahaja Purnan kepada polisi atas dugaan kasus penodaan agama.

"Setelah diskusi soal video Ahok di grup WhatsApp Pemuda Muhammadiyah memang ada mandat dari Ketua PP Pemuda Muhammadiyah (Dahnil Ansar Simanjuntak) untuk melaporkan Ahok atas tindak pidana dugaan penodaan agama," kata Pedri yang menjadi saksi pertama pada sidang kelima Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (10//2017).

Dia mengungkapkan hal itu setelah tim kuasa hukum Ahok memasalahkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Pedri Kasman butir 16 yang intinya menyebut ada instruksi dari Ketua PP Pemuda Muhammadiyah untuk melaporkan Ahok.

Pedri menyatakan, bahwa laporan kepada Ahok itu terdiri atas tiga angkatan pemuda Muhammadiyah terdiri dari Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah.

"Waktu melapor tersebut ada tiga orang, tapi kata penyidik cukup satu orang dan diwakilkan saya," kata Pedri.

Pada akhir persidangan dia menyerahkan surat kuasa kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menyatakan dia memang dimandatkan untuk melaporkan Ahok.

"Surat kuasa ini ditandatangani oleh saya sendiri dan dimandatkan oleh tiga angkatan pemuda Muhammadiyah," kata Pedri kepada hakim.

Pedri juga menyerahkan barang bukti satu keping CD video lengkap Ahok saat berpidato di Kepulauan Seribu.

Sidang kelima ini mengagendakan pemberian keterangan pada saksi pelapor dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) sama seperti sidang keempat Selasa pekan lalu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper