Bisnis.com, BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, meningkatkan alokasi dana tunjangan kepada seluruh pegawainya sebesar 60 persen pada 2017 guna meningkatkan mutu pelayanan serta kesejahteraan.
"Pada 2017 ini kami mengalokasikan dana hampir Rp1 triliun untuk keperluan tunjangan seluruh pegawai. Nilai itu mengalami kenaikan sekitar 60 persen," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah, Kota Bekasi, Supandi Budiman di Bekasi, Rabu (1/2/2017).
Dia mengatakan, anggaran itu diperuntukan bagi keperluan tunjangan kepada 5.151 pegawai kontrak, serta 12.759 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Bekasi.
"Tunjangan daerah dan gaji pegawai kontrak nilainya tahun ini mencapai Rp935 miliar, atau naik hingga Rp238 miliar dibanding tahun lalu," katanya.
Supandi mengatakan anggaran sebesar itu belum termasuk gaji pegawai yang akan naik status dari honorer menjadi kontrak.
Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Penilaian Daerah, Kota Bekasi mencatat jumlah tenaga honor yang mengajukan status menjadi kontrak sebanyak 2.861 orang.
"Jika semua lulus, maka dibutuhkan penambahan sekitar Rp100 miliar lagi," katanya.
Menurut dia kekurangan dana itu rencananya akan diupayakan dengan meminjam dana tunjangan pegawai lain jika semuanya pegawai honorer diangkat menjadi pegawai kontrak.
"Sebagai gantinya, kami akan mengusulkan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P). Pegawai baru tidak sampai menerima haknya meski di APBD tidak dianggarkan," katanya.
Meski ada kenaikan, kata dia belanja pegawai yang masuk kategori belanja tidak langsung jauh lebih rendah dibanding belanja langsung seperti pembangunan infrastuktur.
"Perbandingannya mencapai 37 persen dan 63 persen. Belanja langsung mencapai Rp3,3 triliun,"