Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Penggelapan Tanah, Polisi Panggil Ulang Sandiaga Uno

Kepolisian Daerah Metro Jaya belum menerima konfirmasi ketidakhadiran calon wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dalam pemeriksaan penyidik terkait kasus dugaan penggelapan tanah di Tangerang.
JIBI
JIBI - Bisnis.com 21 Maret 2017  |  10:52 WIB
Penggelapan Tanah, Polisi Panggil Ulang Sandiaga Uno
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Sandiaga Uno (kiri) meninggalkan kantor polisi usai menjalani pemeriksaan di Polsek Tanah Abang, Jakarta, Jumat (17/3). - Antara/Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya belum menerima konfirmasi ketidakhadiran calon wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dalam pemeriksaan penyidik terkait kasus dugaan penggelapan tanah di Tangerang.

Kepala Bagian Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan polisi akan memanggil ulang Sandiaga jika hari ini berhalangan.

"Kalau memang hari ini tidak bisa hadir akan kami jadwalkan ulang," kata Argo saat dihubungi, Selasa (21/3/2017).

Argo menjelaskan pada pemanggilan perdana ini Sandi akan diklarifikasi ihwal laporan Djoni Hidayat mengenai penggelapan tanah di Tangerang.

"Kami masih penyelidikan. Ini undangan klarifikasi berkaitan dengan yang dilaporkan," kata dia.

Argo mengatakan, ada ataupun tidak surat pemberitahuan dari Sandiaga, Polda tetap akan menjadwalkan panggilan ulang. "Nanti akan kami koordinasikan kapan bisa datangnya," kata dia.

Wakil Ketua Tim Hukum pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Yupen Hadi mengatakan Sandiaga sudah kadung punya jadwal di Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mendaftarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Pilkada DKI 2017

Sumber : Tempo

Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top