Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pendatang yang Menetap di Jakarta Wajib Lapor

"Tetapi yang perlu diingat, Jakarta adalah kota terbuka. Silakan datang, tapi sesuaikan kedatangan anda dengan keterampilan yang dibutuhkan di Jakarta."
Ilustrasi/ANTARA-Muhammad Adimaja
Ilustrasi/ANTARA-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemprov DKI dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI mulai bersiap diri untuk mencatat kedatangan pemudik baik itu warga yang sudah lama menetap di Jakarta maupun pendatang baru.

Edison Sianturi, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, mengatakan setiap pendatang wajib lapor dan mengisi formulir pendatang baru yang dapat dilakukan mulai H+14 atau Senin (10/7/2017).

"Nanti dua orang petugas dukcapil dari kelurahan akan ditugaskan untuk mendata di RT dan RW. Setelah itu kita lakukan Operasi Bina Kependudukan di H+24," ujar Edison di Balai Kota, Senin (3/7/2017).

Operasi Bina Kependudukan (Binduk) ini fungsinya adalah untuk memetakan presentase warga yang pindah untuk menetap serta mendata mobilisasi warga di Jakarta.

"Kita minta RT dan RW untuk memantau terus kemudian kita sosialisasikan agar mereka melaporkan kepindahannya kalau mereka mau tinggal dengan aman, nyaman dan tertib di DKI Jakarta," katanya.

Menurut Edison kantong-kantong pendatang yang harus diperhatikan adalah tempat industri, hiburan, perdagangan, dan kawasan perniagaan seperti pelabuhan.

Selain itu Dinas Dukcapil akan memperluas wilayah pendataan hingga ke perumahan dan apartemen elit.

"Justru sebenarnya yang diperkampungan itu rajin melapor. Yang di apartemen, yang di rumah elit juga akan jadi sasaran Binduk. Bentuknya nanti terpadu, ada dari Satpol PP, dinas kecamatan, TNI serta Polri," tuturnya.

Menurut Edison, program Binduk dilakukan terus menerus, tidak hanya pasca hari raya. Edison mengatakan tahun ini diperkirakan akan ada kenaikan angka urbanisasi karena selain Idulfitri, momen kali ini berbarengan dengan dimulainya tahun ajaran baru.

Duscapil DKI menegaskan setiap pendatang baru di Jakarta harus bermukim dengan tertib dan melaporkan dirinya ke kantor pemerintahan setempat. Sanksi bagi yang melanggar akan dipindahkan ke panti sosial atau dipulangkan ke daerah masing-masing.

"Kalau bermukim di sembarang tempat misalnya di jalur hijau, rel kereta api atau di kawasan terlarang lainnya, secara tegas Pemprov akan menjemput mereka dan akan ditampung di panti sosial," tegasnya.

Edison juga mengatakan pihaknya sudah bekerja sama dengan 10 provinsi di Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Lampung untuk pemulangan pendatang baru yang tidak tercatat datanya setelah ditampung di panti sosial.

"Tetapi yang perlu diingat, Jakarta adalah kota terbuka. Silakan datang, tapi sesuaikan kedatangan anda dengan keterampilan yang dibutuhkan di Jakarta," pesannya.

Pada kesempatan yang sama, Djarot Saiful Hidayat, Gubernur DKI Jakarta, mengatakan setidaknya ada 6,4 juta warga yang mudik saat Idulfitri. Namun hingga saat ini baru 4,2 juta yang tercatat sudah kembali ke Jakarta.

"Kalau tidak melapor, nanti kita yang aktif untuk mendata mereka. Biduk ini akan dilakukan sampai H+20 kemudian akan dijadikan kegiatan rutin untuk memantau pergerakan penduduk suatu wilayah," ujar Djarot.

Gubernur yang baru dilantik sejak 15 Juni 2017 tersebut mengatakan agar warga daerah yang ingin mencari pekerjaan atau tinggal di Jakarta harus memiliki tujuan yang jelas. Menurutnya saat ini lapangan pekerjaan di Jakarta cukup banyak, tergantung dari keterampilan dan keahlian masing.

"Yang tidak diperbolehkan adalah ketika mereka datang dan kemudian mendirikan gubuk-gubuk liar di kolong-kolong jembatan atau di kolong-kolong tol. Kalau seperti itu ya kita jaga, jangan sampai ada lagi manusia gerobak. Kalau seperti ini kita ajak ke panti-panti sosial untuk dibina," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper