Bisnis.com, BOGOR -- Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bogor, Herman Lukman, menyebut layanan antrean paspor via Whatsapp yang baru diluncurkan kemarin, salah satu fungsinya dapat mencegah praktik percaloan.
"Layanan ini memberikan kepastian waktu bagi masyarakat, sekaligus menghilangkan praktik percaloan atau joki-joki," kata Herman di Bogor, Selasa (8/8/2017).
Layanan antrean paspor melalui Whatsapp memiliki syarat dan ketentuan yang berlaku. Seperti pendaftar wajib menggunakan nomor pribadi, tidak bisa diwakilkan dengan nomor orang lain.
"Kecuali bagi anak usia balita, bisa didaftarkan menggunakan ponsel orang tuannya, begitu juga lansia bisa menggunakan nomor ponsel keluarga terdekatnya," kata Herman.
Menurutnya, setiap ponsel yang mendaftar, akan diverifikasi, dipastikan pemiliknya sesuai nama dan nomor kode bookingnya.
"Karena kode bookingnya harus diperlihatkan saat datang ke Kantor Imigrasi," katanya.
Baca Juga
Apabila ada yang coba-coba iseng melakukan pendaftaran, dan nomor booking yang sudah keluar tidak akan bisa dihapus, sampai yang bersangkutan datang untuk melakukan proses penyerahan berkas.
"Jadi akan terlacak, ketahuan kalau ada yang iseng, nomor tersebut akan diblacklist, atau kalau yang bersangkutan tidak juga melakukan registrasi, nomor antrean tidak bisa dihapus," katanya.
Dikatakan, setiap pendaftar wajib datang 30 menit sebelum jadwal yang telah ditentukan. Bila pemohon datang terlambat pada jadwal yang telah ditentukan, kode booking akan hangus. Dan pemohon dapat melakukan pendaftaran ulang.
"Tapi jika ada yang iseng, sistem akan mendetaksi. Dan nomor tersebut akan kita tandai," katanya.
Layanan antrean paspor via Whatsapp mulai diujicobakan Senin (7/8/2017). Caranya gampang, setiap pemohon dapat mendaftar melalui Whatsapp Imigrasi dengan nomor 08 1111 00 333, dengan cara mengetik pesan #NAMA#TGLLAHIR#TGLKEDATANGAN atau contoh #BUDI#25011987#07082017.
Setelah mengirimkan sesuai format, maka Imigrasi akan mengirimkan persyaratan yang harus dilengkapi pemohon untuk mengajukan pendaftaran paspor ke Kantor Imigrasi.
"Persyaratan yang tidak lengkap akan dikembalikan atau ditolak," katanya.
Herman juga mengingatkan, pemohon harus tetap membawa dokumen asli, dan memastikan semua data diri pada dokumen identik dan sama.
"Layanan ini tidak berlaku untuk paspor rusak atau hilang," katanya.
Herman menambahkan, setiap hari Imigrasi Bogor menerima 150 sampai 200 pemohon paspor. Pemohon tidak hanya berasal dari wilayah Bogor, tapi juga luar Bogor, Jabodetabek.
"Layanan ini juga dapat menjadi evaluasi kinerja petugas Imigrasi. Karena dari sistem akan terlihat kecepatan petugas memberikan layanan, karena yang berubah hanya layanan di luar. Layanan di dalam tetap sama, dan semua tercatat di sistem," kata Herman.