Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Cinta Mega meminta Bank DKI untuk segera berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan terkait tindak lanjut rekomendasi atas temuan 694 rekening sementara perseroan.
"Laporan BPK pada 2016 ada 694 rekening sementara yang dipertanyakan. Memang karena sistem Bank DKI ini masih belum canggih, banyak transferan menggunakan rekening sementara," paparnya usai rapat tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK di Gedung DPRD DKI, Selasa (24/10/2017).
Dia menjelaskan adanya temuan rekening sementara di Bank DKI diakibatkan banyaknya pembayaran pajak dari luar kota yang harus ditampung dulu oleh Bank DKI sehingga menjadi temuan.
"Maka kami sarankan lagi agar tidak menjadi temuan lagi Bank DKI agar berkoordinasi dengan BPK," katanya.
Dia menuturkan rekening sementara dalam sistem perbankan memang legal. Namun, temuan BPK tersebut harus segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi persoalan.
Sementara itu Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi mengatakan pihaknya tengah meminimalisir rekening sementara tersebut untuk dibuatkan 50 klaster.
"50 klaster rekening sementara ini jadi rencana kerja nantinya dibagi dua, 32 rekening untuk penerimaan pajak dan 18 rekening untuk transaksi pemprov," paparnya.