Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menjadi sorotan dalam beberapa pekan terakhir.
Setelah keduanya dilantik sebagai pimpinan Jakarta, warga lantas mulai menagih janji-janji yang digaungkan saat kampanye Pilkada DKI Jakarta. Salah satu langkah yang ditunggu-tunggu yaitu rencana mereka menyetop pembangunan reklamasi Teluk Jakarta.
Para pewarta di Balai Kota tak ketinggalan menanyakan sikap Anies-Sandi soal reklamasi. Alih-alih menjelaskan, mantan Menteri Pendidikan tersebut biasanya menjawab : "Nanti saja" atau berkilah masih menunggu Rapat Paripurna Istimewa di DPRD DKI. Padahal, pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut Binsar Pandjaitan telah resmi mencabut moratorium reklamasi pulau C, D, dan G.
Sebelum Anies menjawab, Majalah Tempo menulis berita terkait adanya pertemuan antara Anies dan pengembang pulau reklamasi yang diinisasi oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Anies pun mengakui adanya pertemuan itu kepada awak media.
"Benar ada pertemuan itu," ujarnya singkat di Balai Kota DKI, Selasa malam (24/10/2017).
Baca Juga
Meski demikian, Anies enggan merinci siapa saja yang menghadiri pertemuan yang digelar di kediaman Prabowo di Hambalang itu. Menurut dia, saat pertemuan Anies hanya mendengar para pengembang memaparkan isu-isu reklamasi. Anies mengaku hanya mendengarkan saja tanpa berkomentar.
Anies juga menegaskan tidak ada kesepakatan apapun yang diambil antara dia dan pengembang.
"Malah kami tidak mau menjawab apa-apa. Saya datang ke situ mereka menjelaskan, ya saya dengerin saja," kata Anies.
Majalah Tempo edisi Senin (22/10/2017) melaporkan, pertemuan itu terjadi pada Agustus lalu. Itu berarti sebelum Anies dilantik sebagai gubernur Jakarta.
Menurut Tempo, dalam pertemuan itu selain tuan rumah Prabowo Subianto, ada dua tamu Prabowo yaitu bos Grup Artha Graha, Tomy Winata, dan pemilik Grup Agung Sedayu yang punya lima pulau reklamasi, yaitu Richard Halim Kusuma. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta dari Gerindra, Muhammad Taufik, juga dilaporkan hadir.
Masih menurut Tempo, Prabowo pada kesempatan itu mempersilakan Tomy Winata menjelaskan tujuan pertemuan. Bos Artha Graha itu lalu memulai percakapan dengan memperkenalkan Richard. Richard merupakan putra Sugianto Kusuma alias Aguan, bos Grup Agung Sedayu.
Agung Sedayu merupakan induk PT Kapuk Naga Indah, pemegang izin Pulau A, B, C, D, dan E.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebelumnya telah mencabut sanksi administrasi untuk pulau C dan D. Pemerintah menilai pengembang PT KNI telah melanggar tata ruang lantaran mendirikan bangunan di atas pulau reklamasi padahal belum ada dasar hukum yang sah.