Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Demo Buruh: Sandiaga Akan Temui Perwakilan Buruh

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan dirinya membuka kesempatan komunikasi bagi perwakilan buruh yang tergabung dalam Koalisi Buruh Jakarta dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Buruh yang tergabung dalam Koalisi Buruh Jakarta melakukan demonstrasi di depan Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat./Bisnis.com-Feni Freycinetia Fitriani
Buruh yang tergabung dalam Koalisi Buruh Jakarta melakukan demonstrasi di depan Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat./Bisnis.com-Feni Freycinetia Fitriani

Bisnis.com, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan dirinya membuka kesempatan komunikasi bagi perwakilan buruh yang tergabung dalam Koalisi Buruh Jakarta dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

"Kami terbuka dan kami sampaikan, kami membuka semua komunikasi. Kapan siapnya sebelum atau sesudah Ashar saya bersedia," ujarnya di Balai Kota, Jumat (10/11/2017).

Terkait tuntutan buruh untuk merevisi UMP DKI 2018, Sandiaga menyatakan akan menampung semua aspirasi dan akan berkonsultasi dengan pemerintah pusat serta pihak lain dari serikat buruh.

Tidak jelas serikat buruh mana yang dimaksud, namun Sandiaga mengungkapkan perwakilan dari mereka menyatakan rasa terima kasih atas kenaikan UMP DKI untuk 2018.

"Kemarin saya kedatangan dari teman-teman serikat buruh yang lain yang justru menyatakan terima kasih sudah ditingkatkan, dan mereka ingin tau secara jelas intervensi walfarenya," katanya.

Sandiaga menuturkan meskipun dengan kenaikan UMP 8,71% Pemprov DKI Jakarta menerapkan sejumlah program subsidi bagi buruh dan pemegang Kartu Jakarta Pintar.

"Intervensi kita yaitu dengan menurunkan biaya hidup dengan menurunkan komponen dasar yaitu komponen transportasi dan biaya hidup sehari-hari," tuturnya.

Menanggapi tuntutan buruh yang menginginkan UMP DKI sebesar Rp3,9 juta Sandiaga menuturkan penetapan UMP Rp3,6 juta sudah sesuai dengan keadaan ekonomi yang menurutnya saat ini sedang landai.

Menurutnya segala kebijakan yang ditetapkan sudah berdasarkan kondisi industri saat ini, dengan adanya penurunan daya beli dan shifting di dunia usaha yang menurutnya banyak pekerja yang kontraknya tidak diperbaharui.

"Daya beli memang menurun secara drastis jadi kita melihat ini adalah kebijakan yang harus mengakomodir teman - teman dari serikat pekerja baik sedang bekerja, yang belum bekerja, maupun yang berpotensi di PHK," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nirmala Aninda

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper