Bisnis.com, JAKARTA - Pihak TransJakarta mempertimbangkan untuk membawa kasus penerobosan jalur busway yang dilakukan oleh penyanyi Dewi Persik pada Jumat (24/11/2017) malam pekan lalu ke jalur hukum.
"Dari TransJakarta mempertimbangkan untuk ke jalur hukum. Ada dua poin, yang pertama ada tindakan untuk menerobos jalur TransJakarta, lalu yang kedua memaki petugas dengan kata binatang," ujar Wibowo saat dihubungi lewat sambungan telepon, Selasa (28/11/2017).
Wibowo menyayangkan publik figur yang mencoba menerobos jalur TransJakarta. Padahal, menurut dia, peraturan menyebut bahwa jalur TransJakarta hanya boleh dilintasi oleh bus, ambulans, pemadam, RI 1 dan RI 2.
"Kita menginginkan publik figur memberi contoh yang baik, dan kami juga sangat menyayangkan ada berita yang mengatakan bahwa petugas kami arogan, padahal petugas kami hanya menjalankan tugasnya," ujar Wibowo.
Dalam akun Instagram-nya Dewi Perssik menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Dia mengaku saat itu tengah mendapat pengawalan dari Patwal untuk mengantar ke rumah sakit Fatmawati dikarenakan asistennya yang sedang asma.
Namun, saat meminta penjaga jalur TransJakarta untuk membuka pintu, Dewi yang menyebut sang penjaga arogan tersebut mengaku permintaannya tidak didengar.
Dewi juga mengatakan bahwa sempat mendapat perlakuan kasar dari petugas TransJakarta yang tidak mempercayai bahwa dia tengah dalam pengawalan polisi.
Sementara itu, menurut Wibowo, berdasarkan penuturan petugas, mobil yang ditumpangi Dewi Persik memaksa membuka portal dan mengeluarkan kata makian kepada petugas.
Baca Juga
"Jadi ketika itu memang keadaan lalu lintas sedang padat, lalu ada mobil jaguar masuk jalur TransJakarta, setelah itu petugas menginformasikan kepada pengemudi bahwa jalur ini tidak boleh digunakan, namun pengemudi tetap memaksa untuk membuka portal, lalu mengemudi mengeluarkan kata makian kepada petugas," kata Wibowo.
Wibowo juga mengatakan bahwa petugas tersebut saat ini dalam kondisi stres.
"Dia merasa terintimidasi dan terancam, seperti yang kita tau bahwa petugas mendapatkan ancaman bahwa pengemudi akan kembali lagi dengan membawa kerumunan atau massa," ujar Wibowo.
Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, petugas tersebut, sementara ini ditempatkan di kantor karena kondisinya masih trauma.
"Kami sedang siapkan reward kepada petugas ini karena telah menjalankan tugasnya dengan maksimal," tutup Wibowo.