Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penataan Tanah Abang Tanpa Uji Coba Dinilai Impulsif

Pengamat tata kota Nirwono Yoga menilai pelaksanaan penataan kawasan Tanah Abang merupakan solusi impulsif dan sebuah kebijakan dadakan yang tidak memecahkan akar masalah. Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga mengakui belum memiliki kajian soal dampak pengalihan lalu lintas.
Rekayasa arus lalu lintas di Tanah Abang Jakarta Pusat./Bisnis.com-Nirmala Aninda
Rekayasa arus lalu lintas di Tanah Abang Jakarta Pusat./Bisnis.com-Nirmala Aninda

Bisnis.com, JAKARTA - Penutupan salah satu jalan di kawasan Tanah Abang sebagai bagian penataan lalu lintas oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai impulsif dan tidak menyelesaikan masalah hingga ke akarnya.

Pasalnya, pelaksanaan pengalihan lalu lintas tersebut tidak didahului dengan uji coba. Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menutup Jalan Jatibaru Raya untuk dijadikan lokasi berdagang para Pedagang Kaki Lima (PKL). 

Pengamat tata kota Nirwono Yoga mengatakan pelaksanaan penataan Tanah Abang ini merupakan solusi impulsif dan kebijakan dadakan yang tidak memecahkan akar masalah. Selain itu, penataan kawasan Tanah Abang hanya menyentuh dua objek yakni keberadaan pedagang kaki lima dan kondisi lalu lintas.

"Uji coba itu diterapkan 1-2 bulan sebelum semuanya benar-benar diterapkan. Itu juga untuk mengevaluasi apakah itu [penataan] benar-benar sesuai dengan sosialisasi," ujarnya, Kamis (21/12/2017).

Nirwono melanjutkan penataan kawasan Tanah Abang seharusnya dilakukan secara menyeluruh dan tidak secara parsial. Penataan kawasan harus diperkirakan dampaknya hingga 5-10 tahun berikutnya.

Dia menambahkan, penutupan jalan umum untuk kegiatan perdagangan juga harus ditinjau dasar hukumnya karena adanya pengalihan fungsi jalan. "Menurut saya ini hanya [solusi] jangka pendek tapi tidak menyelesaikan permasalahan secara keseluruhan," ucap dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah menuturkan penutupan Jalan Jatibaru Raya akan berlangsung pada pukul 08:00-18:00 WIB dan berfungsi normal di jam berikutnya. "Besok itu langsung [pelaksanaan] sekalian evaluasi. Sosialisasi sudah kita lakukan," ujarnya di Balai Kota.

Andri mengakui belum memiliki kajian soal dampak dari pengalihan lalu lintas selama pelaksanaan penutupan jalan tersebut berlangsung. Evaluasi akan dilakukan sembari program dijalankan dan disiapkan sejumlah petugas untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan di jalur alternatif.

"Tenda PKL itu nanti dibongkar, bisa bongkar pasang. Jadi pukul 16:00-17:00 WIB itu sudah mulai beres-beres. Pukul 18:00 WIB sudah open traffic," tambahnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nirmala Aninda
Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper