Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya mengumumkan lima anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bidang Pencegahan Korupsi (PK).
Komite PK dibentuk dengan tujuan mencegah terjadinya korupsi lewat pembangunan sistem pemerintahan yang sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik (good governance).
“Komite PK Jakarta juga akan menjadi penghubung antara Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta dengan masyarakat dan lembaga negara lain, seperti KPK, dalam melakukan pengawasan serta pencegahan korupsi di Provinsi DKI Jakarta,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/12/2017).
Kelima tokoh yang akan dilantik sebagai bagian dari TGUPP tersebut, yaitu Bambang Widjojanto, Nursyahbani Katjasungkana, Oegroseno, Mohammad Yusup, dan Tatak Ujiyati.
Berikut profil singkat lima anggota Komite PK bentukan Anies Baswedan:
1. Bambang Widjojanto
Bambang Widjojanto diangkat Anies sebagai ketua Komite PK. Pria berusia 58 tahun ini adalah pimpinan Komisi KPK periode 2011-2015. Lepas dari KPK, dia mengambil post doctoral program (2016-2017) di Jepang. Sementara itu, gelar doktor diraihnya dari Universitas Padjadjaran pada 2009 dan gelar sarjana hukum dari Universitas Jayabaya. Kini aktif menjadi pengajar di Universitas Trisakti dan Senior Partner Lawyer di WSA Law Firm. Sebelumnya dia merupakan aktivis di sejumlah LSM yakni Ketua Dewan Pengurus YLBHI (1995-2000) dan Direktur LBH Papua dan Pembela LBH Jakarta. Dia juga menjadi pendiri ICW, Kontras, KRHN serta menjadi konsultan di berbagai lembaga. Bambang merupakan salah satu timses Anies-Sandi semasa kampanye Pilkada DKI 2017.
2. Nursyahbani Katjasungkana
Nursyahbani Katjasungkana (62 tahun) adalah aktivis LSM perempuan dan Hak Asasi Manusia. Nursyahbani menyelesaikan pendidikan hukum dari Universitas Airlangga dan merupakan sekretaris jenderal pertama dari Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi. Pada Pemilu 2004, dia terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2004 – 2009 mewakili PKB. Nursyahbani menjadi pendiri dari beberapa LSM antara lain PGR, KPI dan LBH APIK.
3. Oegroseno
Oegroseno (61 tahun) adalah Wakil Kepala Polri 2013-2014. Dia menyelesaikan pendidikan di Akademi Kepolisian pada 1978. Sepanjang kariernya, Oegroseno memegang jabatan-jabatan strategis di kepolisian, antara lain Kepala Divisi Propam Mabes Polri, Kepala Polisi Daearah (Kapolda) Sumatera Utara, Kepala Lembaga Pendidikan Polri, Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri.
4. Mohammad Yusup
Mohammad Yusup (63 tahun) adalah ketua TGUPP periode 2014 – 2017. Sebelum bergabung dalam TGUPP, dia berpengalaman sebagai Kepala BPKP Provinsi DKI Jakarta, Kepala BPKP Provinsi Sumatera Utara. Yusup memiliki keahlian dalam bidang audit forensik dengan sertifikasi CFrA (Certified Forensic Auditor), CA (Chartered Accountant), dan CFE (Certified Fraud Examiner). Beberapa pengalaman kerja lain adalah Ketua Tim Pengkajian Peraturan Perundang-undangan di Bidang Pengawasan (TP4) BPKP Tahun 2010 dan Ketua POKJA Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi Auditor Forensik (LSP-AF). Saat ini, dia sedang menempuh pendidikan doktor di bidang Ilmu Manajemen.
5. Tatak Ujiyati
Tatak Ujiyati (47 tahun) adalah peneliti ahli Tata Pemerintahan yang Baik (good governance). Tatak menyelesaikan pendidikan S1 Sarjana Hukum di UGM dan Master di jurusan Pembangunan Sosial Universitas Ateneo de Manila Filipina. Dia pernah bekerja sebagai governance specialist di ADB dan Oxfam, serta menjadi Direktur Advokasi di Save the Children. Tatak membangun Governance Index bersama dengan PGR pada 2010 untuk menilai kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) di Indonesia. Tatak juga berperan sebagai Direktur Riset Lembaga Konsultan Politik Indonesia (LKPI). LKPI merupakan salah satu lembaga yang juga menggelar exit poll pada Pilkada DKI April 2017. Hasil exit poll LKPO menyatakan pasangan Anies-Sandi menang dengan persentase perolehan suara 52,28%.