Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gubernur DKI Diminta Terus Koordinasi Tata Tanah Abang

Fraksi PDI Perjuangan menilai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tak bisa berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait proyek penataan pedagang kaki lima (PKL) di Tanah Abang.
Mobil angkutan umum diparkir menutup jalan Jatibaru, Tanah Abang, sebagai bentuk protes terkait kebijakan Pemprov DKI yang menutup jalan untuk kendaraan di depan Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Senin (29/1)./JIBI-Felix Jody Kinarwan
Mobil angkutan umum diparkir menutup jalan Jatibaru, Tanah Abang, sebagai bentuk protes terkait kebijakan Pemprov DKI yang menutup jalan untuk kendaraan di depan Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Senin (29/1)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA--Fraksi PDI Perjuangan minta Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait proyek penataan pedagang kaki lima (PKL) di Tanah Abang.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono mengatakan hal itu terkait rekomendasi dari Korlatas Polda Metro Jaya Halim Pagara agar Jalan Jatibaru dibuka kembali untuk kendaraan dan adanya laporan Cyber Indonesia terkait kebijakan tersebut.

"Ini artinya perencanaan itu tidak dilakukan atas koordinasi dengan stakeholder lain. Makanya selalu saya katakan ini kan kebijakan yang sepihak, one man show," katanya di DPRD DKI, Jumat (23/2/2018).

Dia menilai Anies sebelumya sudah berjanji akan mengajak berbagai pihak dan melibatkan semua stakeholder bersama-sama menata Jakarta menjadi kota yang lebih baik.

Namun, langkah itu tidak terlihat dari kebijakan yang dilaksanakan di Tanah Abang. Karena itu, dia minta Anies agar menjalankan rekomendasi dari Polda Metro Jaya.

"Dengan banyaknya permintaan, bahkan pelaporan Anies ke Polda Metro Jaya harusnya dia evaluasi kebijakan tersebut," imbuhnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian, menuturkan pelaporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pelaporan ke polisi, menurut dia, lantaran Pemprov DKI Jakarta dianggapnya belum memiliki payung hukum dalam penerapannya, tapi sudah menutup Jalan Jatibaru Raya sejak 22 Desember 2017.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper