Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Cara MRT Jakarta Percepat Pembayaran Kontraktor

Direktur Keuangan PT Mass Rapid Transit Jakarta Tuhiyat mengatakan pihaknya tak hanya mempercepat penyelesaian pembangunan konstruksi, tetapi proses pembayaran kepada mitra kontraktor.
Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan Mass Rapid Transit (MRT), di Jakarta, Senin (20/3)./JIBI-Nurul Hidayat
Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan Mass Rapid Transit (MRT), di Jakarta, Senin (20/3)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA--Direktur Keuangan PT Mass Rapid Transit Jakarta Tuhiyat mengatakan pihaknya tak hanya mempercepat penyelesaian pembangunan konstruksi, tetapi proses pembayaran kepada mitra kontraktor.

Hal tersebut sekaligus meluruskan rilis Pemprov DKI yg mengutip pernyataan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta yang menyatakan bahwa pemerintah Jepang meminta bantuan dari pihak Pemprov DKI untuk dapat segera membayar proyek MRT yang sudah cukup lama tertunda pembayarannya.

"Realisasi pembayaran kontraktor hingga Februari sudah mencapai 64% atau Rp8,06 triliun dari total nilai kontrak sebesar Rp12,6 triliun," katanya dalam Forum Jurnalis dan Blogger, Selasa (26/2/2018).

Dia menuturkan ada tiga jenis pembayaran yang dilakukan oleh MRT Jakarta, yaitu pembayaran bulanan (monthly progress invoice), biaya pekerjaan tambahan (variations order/VO), dan biaya penyesuaian harga (price adjustment/PA).

Menurutnya, salah satu cara untuk mempercepat pembayaran kontraktor yakni dengan memecah beberapa "breakdown milestone".

Dengan demikian, MRT Jakarta menerapkan opsi "Post audit" ketimbang "pre audit" Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mempercepat pembuatan amandemen kontrak atas VO/PA yang telah disepakati.

Permintaan klaim VO berdasarkan determinasi sebesar maksimal 70% atas klaim yang diajukan sebelum finalisasi angka yang disepakati.

"Jadi, jika ternyata hasil post audit BPKP menyebutkan MRT kelebihan bayar maka kontraktor harus mengembalikan.

Namun, apabila jumlah pembayaran kurang ya dilunasi segera," imbuhnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper