Bisnis.com, JAKARTA--Direktur Keuangan PT Mass Rapid Transit Jakarta Tuhiyat mengatakan pihaknya tak hanya mempercepat penyelesaian pembangunan konstruksi, tetapi proses pembayaran kepada mitra kontraktor.
Hal tersebut sekaligus meluruskan rilis Pemprov DKI yg mengutip pernyataan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta yang menyatakan bahwa pemerintah Jepang meminta bantuan dari pihak Pemprov DKI untuk dapat segera membayar proyek MRT yang sudah cukup lama tertunda pembayarannya.
"Realisasi pembayaran kontraktor hingga Februari sudah mencapai 64% atau Rp8,06 triliun dari total nilai kontrak sebesar Rp12,6 triliun," katanya dalam Forum Jurnalis dan Blogger, Selasa (26/2/2018).
Dia menuturkan ada tiga jenis pembayaran yang dilakukan oleh MRT Jakarta, yaitu pembayaran bulanan (monthly progress invoice), biaya pekerjaan tambahan (variations order/VO), dan biaya penyesuaian harga (price adjustment/PA).
Menurutnya, salah satu cara untuk mempercepat pembayaran kontraktor yakni dengan memecah beberapa "breakdown milestone".
Dengan demikian, MRT Jakarta menerapkan opsi "Post audit" ketimbang "pre audit" Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mempercepat pembuatan amandemen kontrak atas VO/PA yang telah disepakati.
Baca Juga
Permintaan klaim VO berdasarkan determinasi sebesar maksimal 70% atas klaim yang diajukan sebelum finalisasi angka yang disepakati.
"Jadi, jika ternyata hasil post audit BPKP menyebutkan MRT kelebihan bayar maka kontraktor harus mengembalikan.
Namun, apabila jumlah pembayaran kurang ya dilunasi segera," imbuhnya.