Bisnis.com, JAKARTA -- Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah meminta operator mematikan aplikasi ojek online di kawasan tertentu di ibu kota.
Permintaan ini didasarkan pada temuan banyaknya pengemudi ojek berbasis aplikasi kerap melanggar aturan.
"Jadi menyebabkan kemacetan lalu lintas," ujarnya seperti dilansir Tempo, Sabtu (7/7/2018).
Operator wajib mematikan aplikasi di titik yang memiliki larangan lalu lintas, sehingga para pengemudi ojek online tidak bisa sembarangan mengambil penumpang di lokasi tersebut.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menilai masih banyak pengemudi ojek online yang kerap mangkal di bahu jalan. Mereka berhenti serta menunggu sembarangan sehingga menghambat arus lalu lintas dan menyebabkan kemacetan.
“Contohnya, di jalan di sekitar stasiun kereta api yang macet akibat ojek online parkir sembarangan," tutur Andry.
Dia menyatakan bahwa sudah menjadi tanggung jawab operator untuk mengedukasi para pengemudinya. Aplikasi pun bisa tetap aktif di lokasi yang tidak ada larangan lalu lintasnya.
“Pembelajaran juga bagi ojek online biar tidak ngetem dan tidak menambah beban lalu lintas," tambah Andry.
Apalagi, Jakarta akan menggelar Asian Games 2018 pada Agustus-September. Dishub DKI Jakarta menjelaskan sebagai solusinya, pihak operator menyediakan shelter khusus bagi ojek online untuk mengantar dan menurunkan penumpang.
“Harus kami tertibakan agar tidak semrawut. Saya sudah minta untuk siapkan spot-spot ojek online untuk berkumpul dan tidak menganggu lalu lintas," ungkap Andry.