Bisnis.com, JAKARTA-- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Badan Pembinaan BUMD (BP-BUMD) DKI Jakarta memberhentikan Satya Heragandhi dari posisi Direktur Utama PT Jakarta Propertindo atau Jakpro.
Ironisnya, pemberhentian tersebut justru dilakukan 40 hari jelang perhelatan Asian Games saat masih banyak tugas yang harus diselesaikan oleh Jakpro.
Satya pun membenarkan adanya rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS LB) yang mengubah statusnya.
"Iya betul per hari ini [tidak lagi menjabat Dirut Jakpro]. Ada RUPS LB , tadi yang memutuskan Pak Yuri [Yurianto, Kepala BP BUMD DKI]," katanya ketika dikonfirmasi Bisnis, Selasa (10/7/2018).
Meski telah dipecat Anies, Satya tetap memegang komitmen untuk melakukan transisi kerja kepada Direktur Utama Jakpro yang baru, Dwi Wahyu Darwoto.
Pasalnya, saat ini Jakpro memiliki tiga pekerjaan besar, yaitu menyelesaikan dan mengoperasikan kereta ringan (light rail transit/LRT), arena balap sepeda Velodrome, dan arena berkuda Equestrian untuk Asian Games yang akan berlangsung 18 Agustus 2018.
Baca Juga
"Per hari ini sudah dilakukan transisi. Saya memberikan personal commitment membantu proyek LRT berjalan untuk Asian Games," jelasnya.
Satya mengaku belum memikirkan opsi karier yang akan dipilih setelah tak menjabat lagi sebagai Dirut Jakpro. Fokusnya saat ini menyelesaikan semua pekerjaan yang sudah ditugaskan oleh Pemprov DKI.
"Setelah beres semua baru saya exercising my options. Terima kasih atas dukungannya selama ini," ujar Satya.
Dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS LB), Anies telah menunjuk Dwi Wahyu Daryoto sebagai Direktur Utama PT Jakpro dan Daryanto sebagai Komisaris PT Jakarta Propertindo.
Keduanya menggantikan posisi Satya Heragandhi untuk posisi Direktur Utama dan Jimmy Siswanto sebagai Komisaris di perusahaan.