Bisnis.com, JAKARTA — Polisi mengamankan tiga warga yang diduga menjadi provokator saat terjadi bentrokan antara Satpol PP dan preman di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kericuhan terjadi setelah Satpol PP melakukan penertiban atau razia terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar atau badan jalan.
Kapolsek Metro Tanah Abang AKPBP Lukman Cahyono mengatakan polisi telah meringkus tersangka sesaat setelah bentrokan terjadi.
"Kami sudah menahan tiga orang terduga provokator. Mereka ditangkap karena ada saksi yang ikut melempar batu ke mobil Satpol PP," katanya ketika dihubungi, Kamis (17/1/2019).
Polisi saat ini tengah memeriksa tiga orang tersangka. Karena itu, Lukman mengaku tak bisa membeberkan identitas yang bersangkutan, apakah berstatus sebagai PKL atau preman yang beroperasi di Tanah Abang.
Berdasarkan keterangan tersangka, Polisi bisa menyelidiki jaringan preman yang lebih luas. Sebelumnya, aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP telah melakukan Operasi Preman di Jakarta Pusat. Dari operasi tersebut, sebanyak 42 preman diringkus petugas untuk dimintai keterangan.
"Jika terbukti bersalah, tiga tersangka akan dijerat pasal 170 yaitu melakukan kekerasan bersama-sama di muka umum yang menyebabkan rusaknya fasilitas umum," imbuhnya.
Terjadi kericuhan antara Satpol PP dan Preman di kawasan perdagangan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kericuhan terjadi setelah Satpol PP melakukan penertiban atau razia terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan.
Berdasarkan video yang diunggah oleh akun Instagram @jktinfo, terlihat puluhan warga yang diduga bagian dari preman melempari mobil Satpol PP dengan batu dan kayu. Mobil yang ditunggangi oleh petugas Satpol PP tersebut mengangkut gerobak-gerobak kayu milik PKL yang terjaring razia.