Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPRD DKI Jakarta Panggil BKD untuk Jelaskan Rotasi Pejabat oleh Gubernur Anies

DPRD DKI Jakarta akan memanggil Badan Kepegawaian Daerah untuk meminta penjelasan rotasi dan demosi pejabat DKI Jakarta oleh Gubernur Anies Baswedan.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Dadang Sunendar dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat pemberian penghargaan kepada Pemprov DKI Jakarta, Senin (10/12/2018)./Bisnis-Muhamad Ridwan
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Dadang Sunendar dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat pemberian penghargaan kepada Pemprov DKI Jakarta, Senin (10/12/2018)./Bisnis-Muhamad Ridwan

Bisnis.com, JAKARTA -- DPRD DKI Jakarta akan memanggil Badan Kepegawaian Daerah untuk meminta penjelasan rotasi dan demosi pejabat DKI Jakarta oleh Gubernur Anies Baswedan.

Pemanggilan itu akan dilakukan pada pekan depan. Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta William Yani menyatakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) harus menjelaskan transparansi rotasi dan demosi pejabat di provinsi itu.

"Waktu si penerima undangan menerima undangan untuk pelantikan itu, mereka tidak tahu jabatannya dari mana ke mana. Jadi kurang transparan," ungkapnya, seperti dilansir Tempo, Sabtu (2/3/2019).

William menilai sistem pemilihan pejabat yang dirotasi tidak jelas. BKD pun akan diminta menjelaskan bagaimana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menilai kelayakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk duduk di posisi yang baru, termasuk terkait demosi atau penurunan jabatan.

Dia mengaku heran karena ada lurah yang didemosi padahal kinerjanya bagus. 

"Memang ada beberapa keanehan," tutur William.

Sebelumnya, Anies telah memaparkan alasan rotasi besar-besaran yang dilakukannya terhadap 1.125 pegawai di Pemprov DKI Jakarta. Dia menegaskan tudingan adanya motif politis di balik kebijakan itu adalah imajinasi dan mengklaim bahwa rotasi terhadap para pejabat eselon II dan III itu sudah objektif serta didasarkan pada penilaian kinerja.

"Alasan penurunan karena capaian program di semester I/2018 apa, semester kedua apa, itu ada ukurannya. Itu tercapai atau tidak, kami ukur," ucap Anies, Selasa (26/2).

Para pejabat yang tak memenuhi target disebut sudah lebih dulu diberikan Surat Peringatan (SP) 1, 2, dan 3. Pejabat terkait pun diklaim telah diminta membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait target kinerja yang tercapai.

Namun, rotasi besar-besaran itu kemudian memunculkan dugaan adanya praktik jual beli jabatan lurah. Terkait hal ini, Anies sudah menyampaikan bakal mencopot pejabat yang terlibat.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Annisa Margrit
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper