Bisnis.com, JAKARTA –Persatuan Alumni (PA) 212 dorong Pemprov DKI Jakarta untuk mensyariahkan Bank DKI.
Koordinator Humas PA 212 Novel Bamukmin mengatakan pihaknya sudah lama mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk mensyariahkan bank milik Pemprov DKI Jakarta tersebut.
"Kita juga akan meminta pelan-pelan mensyariahkan Bank DKI dan sebagainya, ini kan prosesnya perlu tahapan untuk bisa membangun moral rakyat umat islam di DKI Jakarta ini," kata Novel, Kamis (7/3/2019).
Untuk diketahui, sebelumnya Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus menantang Gubernur DKI Jakarta untuk menjual saham Bank DKI karena adanya unsur riba di perusahaan tersebut.
Hal ini merupakan respons atas keputusan Pemprov DKI Jakarta yang berniat untuk menjual saham PT Delta Djakarta Tbk.
"Ada riba di sana, Pak Anies belajar tidak itu? Menurut saya Pak Anies lebih harus memikirkan penjualan Bank DKI, daripada saham bir atau mensyariahkan Bank DKI," kata Bestari, Selasa (5/3/2019).
Secara bertahap, Novel mengatakan pihaknya juga akan mendorong penutupan tempat-tempat hiburan secara bertahap. Namun, untuk saat ini pihaknya berfokus untuk mendorong divestasi Pemprov DKI Jakarta atas emiten berkode DLTA tersebut.
"PT Delta itu saja dulu nanti selebihnya Itu kebijakan yang kita harus diskusikan yang kita harus kaji lagi untuk ke depan bersama Pemprov, bersama ulama, bersama umat untuk terus kita membangun moral bangsa ini," kata Novel.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta memiliki saham sebesar 26,25% atau 210,20 juta lembar saham dari perusahaan bir tersebut.