Bisnis.com, JAKARTA–Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan dipandang telah mengadu domba masyarakat dengan DPRD DKI Jakarta.
Hal ini pun dilatarbelakangi oleh penolakan sebagian anggota dewan DPRD DKI Jakarta atas divestasi perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk.
Sebelumnya, Anies mengatakan akan melaporkan anggota dewan yang mendukung kepemilikan Pemprov DKI Jakarta atas emiten berkode DLTA kepada masyarakat.
"Jadi Dewan itu kan wakilnya rakyat. Jadi ketika wakil rakyat tidak menyetujui, ya kami lapor ke rakyat. Ini dewan Anda ingin punya saham bir terus, ingin punya untung dari uang bir," kata Anies, Selasa (5/3/2019).
Untuk diketahui, porsi saham yang dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta atas PT Delta Djakarta Tbk pun mencapai 26,25% dan menyumbangkan dividen sebesar Rp37 milliar kepada DKI Jakarta pada tahun 2017.
"Jangan mengadu domba masyarakat atas dasar halal tidak halal, haram tidak haram. Inikan perosolan bir kalo kita lihat DLTA ini dari tahun 1932 sudah berdiri nih," ujar Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan, Kamis (7/3/2019).
Lebih lanjut, Anies selaku gubernur seharusnya menjadi pihak pemersatu, bukannya membenturkan masyarakat dengan institusi resmi yaitu DPRD DKI Jakarta yang dicitrakan seolah-olah tetap menginginkan dividen dari perusahaan bir.
Menurut Pantas, DLTA merupakan perusahaan yang sehat dan sama sekali tidak membebani APBD melalui penyertaan modal daerah (PMD) serta mampu menyumbang dividen untuk Pemprov DKI Jakarta.
"Banyak perusahaan-perusahaan daerah yang setiap tahun butuh bantuan, butuh penyertaan modal, dan lain sebagainya, mengapa itu yang tidak ditutup?" ujar Pantas.
Sesuai dengan PP 27/2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara, pelepasan aset daerah harus melalui persetujuan DPRD dan menurut Pantas hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta belum mengajukan permohonan pelepasan aset atas PT Delta Djakarta Tbk.