Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Sudah Kirim Ulang Surat Divestasi Delta Ke DPRD Sejak 31 Januari

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengajukan permohonan ulang atas pelepasan saham PT Delta Djakarta Tbk kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sejak 31 Januari 2019.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan./JIBI-Regi Yanuar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan./JIBI-Regi Yanuar

Bisnis.com, JAKARTA–Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengajukan permohonan ulang atas pelepasan saham PT Delta Djakarta Tbk kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sejak 31 Januari 2019.

Adapun surat permohonan pertama yang tidak digubris oleh Prasetio telah disampaikan sejak 16 Mei 2018.

Dalam surat permohonan kedua yang dikirim 31 Januari 2019 tersebut Anies menulis penjualan saham perusahaan dengan kode DLTA tersebut bertujuan untuk "...optimalisasi sumber daya/aset guna lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jakarta."

Lebih lanjut, Anies pun memohon agar surat yang dikirimnya dapat segera diproses dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Namun, hingga saat ini masih belum jelas apakah surat permohonan tersebut dibarengi dengan kajian atas pelepasan saham DLTA.atau tidak.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menyiapkan kajian atas pelepasan saham perusahaan bir tersebut.

"Kita itu minta kajian ke gubernur. Ketika sahamnya dilepas kita harus tahu kajiannya seperti apa tapi kajian belum ada, padahal dari seluruh yang ada ini adalah salah satu BUMD yang paling sehat," kata Gembong, Jumat (8/3/2019).

Di lain pihak, Sekretaris Badan Pembinaan BUMD (BP-BUMD) Riyadi mengatakan pihaknya masih menyiapkan kajian hukum dan kajian teknis atas pelepasan saham DLTA.

"Jangan sampai kita menjualnya tidak benar dari sisi hukum dan harus patuh dengan aturan main di Bursa Efek Indonesia (BEI) serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)," kata Riyadi, Selasa (5/3/2019).

Adapun penjualan saham ini tidak terikat dengan pertimbangan untung rugi serta perhitungan potensi dividen, akan tetapi kepemilikan Pemprov DKI Jakarta atas perusahaan bir justru kontradiktif dengan misi Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi konsumsi minuman keras di masyarakat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper