Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Janji Berangkat Kerja ke Balai Kota Naik MRT

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji bakal menggunakan MRT untuk berangkat kerja dari rumah menuju Balai Kota.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (tengah) didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) saat meninjau pengoperasian MRT (Mass Rapid Transit) di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Rabu (20/2/2019)./ANTARA-Dhemas Reviyanto
Wakil Presiden Jusuf Kalla (tengah) didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) saat meninjau pengoperasian MRT (Mass Rapid Transit) di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Rabu (20/2/2019)./ANTARA-Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji akan menggunakan MRT untuk berangkat kerja dari rumah menuju Balai Kota.

Hal ini disampaikan Anies bertepatan dengan dibukanya uji coba publik MRT rute Lebak Bulus hingga Bundaran HI hari ini, Selasa (12/3/2019).

"Saya akan mulai menggunakan MRT untuk berangkat pulang kantor," kata Anies.

Anies pun menyebutkan proses perizinan MRT sudah mencapai fase akhir dan proses pengangkutan pun berjalan lancar.

Adapun jam operasional MRT dimulai pukul 5.30 WIB hingga 22.00 WIB. Namun, terkait dengan tarif yang akan dikenakan atas penggunaan MRT masih berproses di DPRD DKI Jakarta.

Rapat gabungan antara Komisi B dan Komisi C DPRD DKI Jakarta dengan Pemprov DKI Jakarta yang menentukan tarif serta public service obligation (PSO) atas MRT dan LRT Jakarta dibatalkan dan dikabarkan akan dilaksanakan besok, Rabu (13/3/2019).

Baik Komisi B maupun Komisi C mempermasalahkan besaran PSO yang dikenakan untuk penggunaan kedua moda transportasi umum tersebut.

Untuk diketahui, tarif keekonomian dari operasionalisasi MRT dan LRT Jakarta masing-masing sebesar Rp31.659 dan Rp41.654 per perjalanan per penumpang.

Adapun PSO yang diajukan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk penggunaan MRT dan LRT Jakarta per perjalanan per penumpang masing-masing mencapai Rp21.659 dan Rp35.655.

Pemprov DKI Jakarta mengusulkan tarif rata-rata MRT di angka Rp10.000 dan Rp6.000 untuk LRT Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper