Bisnis.com, JAKARTA–Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan keputusan final soal tarif MRT (Moda Raya Terpadu) akan isepakati sebelum 24 Maret 2019.
Anies mengatakan dirinya telah berkomunikasi dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan Pras pun telah menjanjikan kesepakatan tarif tersebut kepada Anies. "Tadi Pak Pras juga bilang begitu," kata Anies, Selasa (19/3/2019).
Skema tarif yang digunakan pun akan berlandaskan pada tarif KRL yang berbasis jarak.
Apabila tarif per kilometernya sudah ditentukan, maka Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta akan menyepakati berapa tarif yang dikenakan antar stasiunnya.
Sebelumnya, tarif maksimal yang akan dikenakan atas penggunaan MRT yaitu dari Lebak Bulus hingga Bundaran HI mencapai harga Rp13 ribu dengan hitungan boarding fee sebesar Rp1500 dan tarif penggunaan MRT sebesar Rp850 per km.
"Jadi sekitar Rp13.000, di bawah satu dollar. Di Singapura itu Rp19.000 sampai Rp21.000, itu satu setengah dolar," kata Direktur Keuangan PT MRT Jakarta Tuhiyat.
Dengan asumsi jumlah penumpang per hari atau ridership sebanyak 65 ribu penumpang per hari untuk tahun 2019, ditemukan tarif keekonomian yang dikenakan sebesar Rp31.659.
Melihat tingginya angka tersebut, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan subsidi per penumpang sebesar 21.659 per penumpang dengan alokasi PSO sebesar Rp672,38 milliar untuk tahun 2019.
Dengan perhitungan tersebut, Pemprov DKI Jakarta pun mengusulkan tarif rata-rata sebesar Rp10 ribu per penumpangnya.
Angka ini pun juga ditentukan dengan mempertimbangkan willingness to pay (WTP) masyarakat yang berdasarkan survei ditemukan berkisar di antara Rp8.500 hingga Rp12.500.