Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi C DRPD DKI Jakarta, Santoso mengungkapkan rapat pimpinan gabungan yang akan menentukan tarif MRT akan diselenggarakan Senin (25/3/2019).
"Tadinya besok kita mau rapat bahas lagi finalisasi, tapi ternyata batal," kata Santoso, Rabu (20/3/2019).
Santoso pun enggan menyebutkan mengapa rapat yang seharusnya diadakan besok tersebut harus ditunda ke pekan depan. Namun, dirinya menjamin DPRD DKI Jakarta mampu merampungkan polemik tarif MRT pada hari Senin tersebut.
Lebih lanjut, penetapan tarif yang berselang sehari setelah peresmian MRT yang akan dioperasikan Minggu (24/3/2019), menurutnya tidak akan mengganggu rencana operasionalisasi MRT. Adapun menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan MRT akan beroperasi secara komersial pada 1 April 2019.
Di lain pihak, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi mengatakan pihaknya membutuhkan suatu penjelasan yang komplet sebelum merekomendasikan tarif MRT kepada pimpinan dewan dalam rapimgab.
Adapun masing-masing komisi yaitu Komisi B dan Komisi C yang menyelenggarakan rapat bersama Pemprov DKI Jakarta terkait tarif MRT tidak memiliki wewenang untuk menyetujui tarif. Rapat komisi hanya berfungsi untuk merekomendasikan rumusan tarif untuk dibahas di rapimgab.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah bertemu dengan masing-masing komisi sebanyak dua kali. Baik Komisi B maupun Komisi C memiliki saran dan masukan yang berbeda terkait tarif MRT.
Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Santoso menyororti kajian dan perhitungan biaya operasionalisasi MRT yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta dan PT MRT Jakarta yang menurutnya kurang komprehensif.
Usulan PSO yang diajukan oleh Pemprov DKI Jakarta masih tidak mempertimbangkan jarak dan hanya dipatok di angka Rp21.659 per penumpang. Hal ini pun dipandang sebagai pemborosan anggaran dan akan membebani anggaran DKI Jakarta.
"Kita ingin secara detail hitungan ini dilakukan karena subsidi transportasi massal ini bukan MRT saja, Transjakarta perlu besar juga," kata Santoso, Senin (18/3/2019).
Santoso pun mendorong PT MRT Jakarta untuk mencari sumber pendapatan lain agar pendapatan tersebut bisa digunakan untuk menyokong PSO atas tarif MRT.
Di lain pihak, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi justru mengusulkan agar penggunaan MRT sepenuhnya digratiskan untuk masyarakat DKI Jakarta.
Lebih lanjut, Suhaimi juga mengusulkan agar komponen biaya modal yang merupakan penyusutan atas sarana MRT serta marjin keuntungan sebesar 10% dicoret dari komponen penentuan tarif untuk menekan angka PSO.
"Ini kewajiban pemerintah menyediakan pelayanan yang terbaik.Itu sudah kewajiban pemerintah, toh uangnya juga uang masyarakat dari pajak dari yang lain-lainnya itu kemudian dikembalikan ke masyarakat lagi," kata Suhaimi, Selasa (19/3/2019).